Wednesday, September 11, 2024

Kementan Dorong Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id — Kementerian Pertanian (Kementan) siap memberikan bantuan mitigasi bila ada lahan milik petani yang mengalami kebanjiran.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meminta kepada semua jajaran di bawah Kementerian Pertanian untuk sigap bila menemui sawah yang mengalami kebanjiran.“Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar,” kata Syahrul, dilansir dari laman Kementerian Pertanian.

Lebih lanjut, Syahrul menyebut jika sebagian besar lahan sawah yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah diikutsertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif.

Kementan, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana. Salah satunya pompanisasi untuk area banjir. “Silahkan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah,” kata Jamil.

Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka  dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare,” tutur Jamil.

Diharapkan dengan ganti rugi tersebut, petani mampu melanjutkan aktivitas pertanian kembali, karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya.

Jamil menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.

“Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP,  agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya,”jelasnya.

Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen.  Ia menjelaskan AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektare.

Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, menurutnya bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani.

“Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu,” tuturnya.

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Kembangkan Produk Hilir, Warga di Medan Bikin Aneka Sambal Cabai Berpadu Andaliman

Trubus.id–Warga Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Richard, berinovasi  membuat aneka sambal cabai dengan campuran andaliman. Sambal Gerilya atau nama...
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img