Wednesday, May 13, 2026

Mengubah Sampah Jadi Listrik di TPPAS Galuga Bogor: Peluang dan Tantangannya

Rekomendasi
- Advertisement -

Rencana menyulap tumpukan sampah menjadi energi listrik di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Galuga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kini mendapat lampu hijau dan sambutan positif dari berbagai kalangan. Rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini dinilai sebagai langkah jitu, tak terkecuali oleh para akademisi.

Berlokasi di Kecamatan Cibungbulang, TPPAS Galuga direncanakan menjadi lokasi proyek PLTSa dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Pasokan ini tidaklah sedikit. Terdiri atas sekitar 500 ton buangan dari Kota Bogor dan 1.000 ton dari Kabupaten Bogor.

Guru Besar IPB University yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknik Lingkungan, Prof. Arief Sabdo Yuwono, melihat proyek ini sebagai solusi yang sangat strategis. Inovasi ini bisa menekan volume timbunan sampah secara signifikan sekaligus memanen sumber energi baru dan terbarukan.

Sebagai gambaran keberhasilan, Arief merujuk pada fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. TPA Benowo lebih dulu mengelola sampah menjadi listrik. Fasilitas ini dinilai pas untuk dijadikan rujukan dalam mengembangkan proyek serupa.

“Di TPA Benowo Surabaya, bahan baku sampah yang dihasilkan 1.600 sampai dengan 1.800 ton per hari mampu menghasilkan listrik 12 megawatt atau 12 juta watt. Kalau rata-rata sampah yang masuk 1.700 ton saja per hari maka efisiensinya sekitar 7 watt per kilogram,” tutu Arief.

Adaikan kelak teknologi yang digunakan pada proyek di Bogor ini lebih maju ketimbang Surabaya, maka pengalaman tersebut akan menjadi referensi awal yang sangat bagus bagi kota-kota lain. Terutama dalam mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi.

Namun, kelancaran operasionalnya tak semata bergantung pada teknologi mesin. Arief menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah menjadi listrik amat bergantung pada langkah pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Terutama di level rumah tangga.

“Selama pemilahan sampah dibantu masyarakat dari tempat asal seperti kawasan pendidikan, perkantoran, rumah sakit, dan restoran, maka produksi listrik akan lebih efektif dan efisien. Pemilahan sampah dari tempat asal adalah faktor kunci,” kata Arief.

Urusan tata kelola sampah ini sebetulnya sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Aturan tersebut sudah menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga. Sayangnya implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Tantangan lain dalam pengembangan PLTSa di Indonesia datang dari faktor alam. Karakteristik sampah di tanah air sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim tropis. Terutama curah hujannya yang tinggi. “Ada jurnal yang menghitung curah hujan rata-rata khususnya di Bogor sekitar 3.900 sampai dengan 4.000 milimeter per tahun. Hal ini menyebabkan kadar air pada sampah menjadi tinggi sehingga dapat menurunkan efisiensi listrik yang dihasilkan,” ujar Arief.

Sumber: https://www.ipb.ac.id/news/index/2026/04/guru-besar-ipb-university-respons-positif-rencana-pembangunan-pembangkit-listrik-tenaga-sampah/


Artikel Terbaru

Tingkatkan Produksi Tebu, Pemerintah Sebarluaskan Varietas “Super” NX-04T dan Panjalu

Trubus.id— Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mendorong percepatan swasembada gula nasional dengan mengakselerasi hilirisasi perkebunan tebu. Salah satu langkah...

More Articles Like This