
Trubus — Hari-hari ini publik masih disuguhi oleh kontroversi berkepanjangan tentang data jagung. Jika ditarik ke belakang, kontroversi bermula pada 2016 saat pemerintah membatasi impor jagung. Amat jarang kontroversi data berlangsung berkepanjangan seperti ini.
Yang menarik, kontroversi tidak hanya berlangsung antara pemerintah dengan pelaku usaha dan petani, tetapi–ini yang membuat publik prihatin—juga terjadi di internal pemerintah: saling berbantah antarmenteri di kabinet. Di satu sisi, Kementerian Pertanian amat yakin produksi jagung domestik amat tinggi, bahkan surplus besar. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan tidak melihat surplus itu tercermin pada harga jagung.
Biaya produksi 70%
Saat klaim surplus besar, harga jagung di pasar justru meroket. Itu pula yang disepakati oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Berkali-kali ia bertanya: “Mana barangnya?” Ketika calon presiden Prabowo Subianto menanyakan anggota kabinet yang saling berbantah saat debat pemilu presiden, Presiden Jokowi mengatakan, debat di kabinet itu biasa. Presiden tidak ingin para menterinya satu suara.
Kita setuju prinsip itu ketika merumuskan kebijakan publik yang terbaik buat rakyat. Namun, debat publik berkepanjangan tentang data oleh anggota kabinet tentu tidak sehat. Debat menjadi tontonan yang tidak elok bagi rakyat. Data adalah pangkal semua kebijakan publik di mana pun di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Debat berkepanjangan tentang data menandai ketiadaan data sahih sebagai rujukan kebijakan.
Jika data yang digunakan sebagai dasar membuat kebijakan publik salah, kebijakan yang dibuat potensial keliru. Jika kebijakan yang keliru itu menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti ekspor-impor jagung, tentu potensial menyengsarakan banyak orang.
Hari-hari ini peternak ayam, baik broiler maupun petelur, masih merasakan betapa sengsaranya berternak karena kelangkaan jagung. Kesengsaraan itu sudah mereka alami sejak 2016, ketika pemerintah menyetop impor jagung. Saat ini jika pun ada jagung, selain jumlahnya tidak memadai, harganya juga tak terjangkau. Pekan kedua Februari 2019, harga jagung antara Rp5.300–Rp6.500 per kg, tergantung kadar air.

Itu melampaui harga acuan seperti diatur dalam Permendag Nomor 96/2018: Rp2.500–Rp3.150 per kg di tingkat petani (kadar air 15—35%) dan Rp4.000 per kg di tingkat konsumen, pabrik pakan, atau peternak. Jagung merupakan komponen utama dalam industri pakan. Sekitar 50—55% pakan unggas berupa jagung. Di sisi lain, pakan merupakan komponen utama dalam industri perunggasan, mengambil porsi sekitar 70% dari ongkos produksi.
Oleh karena itu, tinggi-rendahnya harga jagung akan menentukan tinggi-rendahnya harga daging ayam dan telur ayam. Ketersediaan jagung yang pasti dengan harga yang terjangkau merupakan pilar penting terciptanya industri perunggasan yang kompetitif.
Tiga alasan
Kesengsaraan peternak ayam kian lengkap karena tekanan juga datang dari harga output. Sempat menikmati harga tinggi pada Agustus 2018, kini peternak daging ayam dan dan telur ayam menjerit. Di tingkat peternak, harga daging ayam bergerak Rp14.000—Rp18.000 per kg. Padahal, ongkos produksi Rp19.500 per kg. Peternak daging ayam tekor. Peternak petelur bisa sedikit bernapan.
Setelah harga jatuh pada Oktober 2018, kini harga telur bergerak Rp18.000—Rp20.000 per kg dengan ongkos produksi Rp18.000 per kg. Sengkarut ketersediaan jagung untuk industri perunggasan, khususnya kebutuhan pakan, salah satunya berpangkal dari produksi jagung domestik yang kemungkinan besar mengalami overestimasi.
Ada tiga alasan untuk mendukung dugaan overestimasi. Pertama, klaim surplus sulit diverifikasi. Jika benar produksi surplus, seharusnya harga tertekan ke bawah. Yang terjadi justru harga jagung terus meroket. Jika kenaikan harga terjadi 2—3 hari, amat mungkin ada ulah spekulan mengambil untung. Namun, jika kenaikan terjadi berpekan-pekan, bahkan berbulan-bulan, pertanda pasokan bermasalah.
Pada 2018 Kementerian Pertanian mengklaim produksi jagung 29,64 juta ton. Karena konsumsi hanya 17,06 juta, ada surplus 12,58 juta ton. Mestinya kebutuhan industri perunggasan yang 8—9 juta ton per tahun dengan mudah dipenuhi dengan harga terjangkau. Menteri Pertanian menuding, peternak kecil sulit mendapatkan jagung karena kalah bersaing dengan pengusaha besar yang membeli jagung milik petani sebelum panen atau ijon.

Pertanyaannya, berapa banyak jagung yang diijon pengusaha? Surplus 12,58 juta ton bukan angka kecil. Jika benar, di mana barangnya? Adakah pengusaha yang mau rugi menyimpan dalam jumlah besar? Adakah petani yang menahan jagung saat harga tinggi? Jagung adalah barang kasat mata. Jika surplus itu benar, tentu mudah dibuktikan.
Kedua, akurasi metode pengumpulan data produksi jagung sulit diuji secara statistik. Data produksi jagung dihasilkan dari perkalian luas panen dengan produktivitas. Data produktivitas dikumpulkan melalui survei statistik pada petak sawah dengan metode probability sampling lewat petak ubinan. Jadi ada sistem objective measurement. Sebaliknya, data luas luas panen dikumpulkan lewat cara penaksiran melalui sistem blok pengairan, penggunaan bibit, dan pandangan mata di sawah. Data tidak dikumpulkan lewat survei statistik.
Dalam teori statistik data itu termasuk catatan administrasi. Dalam kasus padi, setelah pengumpulan data diubah dari metode lama seperti pada jagung saat ini dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA), overestimasi produksi pada tahun 2018 mencapai 46,85%. Penulis memperkirakan, selisih produksi jagung antara kenyataan dan yang dilaporkan dapat melebihi overestimasi pada padi.
Ketiga, klaim Kementan bertolak belakang dengan data lembaga lain. FAO memperkirakan produksi jagung Indonesia masih defisit. FAO memperkirakan produksi jagung pada 2018 sekitar 11,95 juta ton. Sementara konsumsinya 12,4 juta ton alias masih ada defisit 450 ribu ton. Defisit itulah yang menjelaskan adanya impor selama ini. Klaim surplus jagung sebetulnya terjadi lama. Pada 2015 misalnya, produksi jagung 19,6 juta ton, surplus 2,7 juta ton. Ternyata industri pakan impor 3,5 juta ton.
Sejak pembatasan impor jagung, peternak mengganti jagung dengan gandum. Oleh karena itu, saat impor jagung turun drastis, impor gandum (untuk pakan) justru meledak. Misalnya, impor gandum untuk pakan pada 2015 baru 0,02 juta ton, pada 2016 melonjak menjadi 2,5 juta ton. “Penghematan” devisa dari penurunan impor jagung senilai US$448,3 juta lebih kecil daripada tambahan devisa yang terkuras untuk penambahan impor gandum pakan US$479,5 juta.
Dari sisi ekonomi makro, substitusi itu tidak bermakna apa-apa karena devisa terpompa keluar. Makna penurunan impor jagung akhirnya jadi artifisial. Ke depan misteri data jagung harus jadi perhatian serius. Setelah padi, pemerintah dan BPS harus memprioritaskan pembenahan data jagung. Dari kajian, metode KSA bisa diterapkan untuk jagung.
Diharapkan, keberadaan data yang bebas dari kepentingan sektoral bakal mengakhiri misteri data jagung, yang kemudian data itu bisa jadi pijakan bersama untuk membuat kebijakan, baik kebijakan berupa program dan anggaran maupun ekspor-impor. Bagi pengusaha, peternak, dan petani data yang baik bakal memperbaiki tata kelola jagung yang ujung-ujungnya bakal menyejahterakan mereka. (Khudori, pengamat pertanian)
