Trubus.id— Salah satu hal penting dalam berbisnis adalah manajemen risiko. Manajemen risiko yang buruk berpotensi membuat usaha atau bisnis yang dijalankan akan gagal.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Made Gitanadya Ayu Ariani, SE.,MSM., mengatakan bahwa risiko bisnis berkaitan dengan segala sesuatu yang belum pasti.
“Banyak sekali risiko bisnis pelaku UMKM. Seperti, suplainya mendadak macet, barang terlambat datang, penjualan tidak laku, iklannya tidak sampai masyarakat, dan masih banyak lagi,” kata Gitanadya, dilansir dari laman Universitas Airlangga.
Oleh karena itu, Gitanadya menyebut pelaku UMKM perlu mengetahui risiko di awal ketika membuka bisnis. Tujuannya agar pelaku UMKM mampu menyiapkan antisipasi untuk menghadapi risiko.
“Rata-rata UMKM hanya go with the flow (sekadar menjalankan bisnis). Sebenarnya semua bisa dengan langkah-langkah. Baik preventif maupun solutif,” tuturnya.
Pelaku UMKM perlu mempersiapkan strategi antisipasi risiko dengan melakukan mitigasi risiko. Gitanadya mengibaratkan ketika bertemu risiko seperti hujan, maka perlu melihat peluang untuk membuat produk yang hangat.
“Jadi, selain menyediakan berbagai menu es, pelaku usaha bisa menyiapkan teh panas, kopi panas, atau jahe hangat. Ini berkaitan dengan kemampuan membaca selera pasar juga,” paparnya.
Selanjutnya, perlu menyiapkan asuransi. Asuransi merupakan cara untuk melakukan antisipasi risiko. Sedia payung sebelum hujan merupakan ungkapan yang tepat dalam mengantisipasi risiko bisnis.
Sementara itu, Sekretaris Airlangga Business Community, Rizky Supriadi SE, AK., MBA, menambahkan, bahwa dalam berbisnis pelaku usaha perlu memikirkan alokasi gaji untuk dirinya sendiri.
“Dengan kita mengalokasikan gaji diri sendiri, suatu saat ketika kita sakit atau tidak bisa meneruskan usaha. Maka gaji itu bisa ditransfer kepada profesional,” jelas Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi menilai pelaku UMKM perlu melakukan pencatatan aset dan mendepresiasi aset tersebut secara berkala. Setelah itu, pelaku usaha juga perlu menyisihkan dana mereka.
Tujuannya sebagai dana darurat, sehingga apabila terjadi risiko seperti, kebakaran, penggantian kebutuhan peralatan, pelaku usaha bisa mengatasinya dari dana yang disisihkan tersebut.