Dewan Perwakilan Rakyat berupaya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan untuk masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tingkat Komisi. Berbagai elemen masyarakat menganggap bahwa draf RUU perkelapasawitan kurang mengakomodasi isu-isu penting di sektor kelapa sawit seperti degradasi lingkungan, pengelolaan air dan sungai, ekspansi perkebunan secara berlebihan, ketahanan pangan, dan konflik lahan. Itulah sebagian diskusi saat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 26 Januari 2017.***
