Trubus.id — Upaya konservasi pari manta telah berdampak positif bagi peningkatan ekonomi melalui wisata bahari. Wisata pari manta Indonesia bahkan menempati peringkat 3 di dunia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan pengeluaran wisatawan pari manta mendekati USD10,7 juta atau setara sekitar Rp165 miliar dan dampak ekonomi langsung lebih dari USD15 juta (sekitar Rp230 miliar) per tahun.
Nilai pari manta ketika dimanfaatkan dan digunakan secara berkelanjutan untuk pariwisata, nilainya sebesar USD1 juta (sekitar Rp15,4 miliar). Salah satu lokasi destinasi wisata pari manta tersebut berada di Laguna Wayag yang memainkan peranan penting bagi pengembangan wisata bahari Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, mengatakan, berbagai upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati telah dilakukan.
Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) dan jaringan kawasan konservasi yang dikelola dengan baik telah berdampak positif pada pelestarian dan peningkatan kondisi sumber daya hayati, serta menyediakan habitat yang aman bagi populasi spesies yang terancam punah untuk berkembang, termasuk pari manta.
“Dampak positif dari pengelolaan kawasan konservasi sudah mulai terlihat. Populasi manta karang di Raja Ampat bertumbuh sekitar 8% per tahun setiap tahun sejak 2009 yang merupakan populasi manta pertama dan satu-satunya di seluruh dunia yang dilaporkan tumbuh dan berkembang, tidak seperti kebanyakan populasi yang sebagian global sedang menurun,” jelasnya.
Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat yang berada dalam Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) Papua, pada Juli 2022 lalu mendapat penghargaan bergengsi Blue Park tingkat emas pada Konferensi Kelautan PBB di Lisbon, Portugal.
Seiring dengan itu, Raja Ampat diumumkan juga menjadi lokasi pengasuhan pari manta pertama di dunia yang terkonfirmasi berada di Laguna Wayag.
Laguna Wayag yang terletak di Suaka Alam Perairan Waigeo sebelah barat, Kabupaten Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 32 tahun 2022.