Wednesday, February 12, 2025

Populasi Sapi Betina Kian Terancam, Ini Alasannya

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id — Populasi sapi di Indonesia cenderung mengalami penurunan. Penyebabnya sering terjadi kasus pemotongan sapi betina yang masih produktif. Pemotongan sapi betina produktif itu melampaui ambang batas keamanan dalam kelestarian dan pengembangan populasi.

Rifai Bennu Nur, S.Pt,. M.Si., penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Provinsi Maluku, mengatakan, pemotongan sapi betina produktif kerap dilakukan karena jumlah pasokan daging sapi betina lebih besar dibanding jumlah populasi sapi jantan.

Berdasarkan Sensus Pertanian 2013 populasi sapi betina di Provinsi Maluku mencapai 51.036 ekor dan sapi jantan 22.901 ekor. Jumlah pemotongan dengan populasi tidak melampaui batas toleransi yakni 12%. Bila persentase pemotongan melebihi batas toleransi, akan mengganggu pasokan sapi potong dan upaya peningkatan populasi sapi potong.

Menurut Rifai, pemicu lainnya adalah banyaknya Rumah Potong Hewan (RPH) yang hanya berorientasi keuntungan dan tidak paham undang-undang. Selain itu, harga sapi betina lebih murah daripada sapi jantan tetapi harga dagingnya sama. Selisih harga bisa Rp1 juta per ekor.

“Peternak menjual sapi betina karena desakan kebutuhan ekonomi. Itulah sebabnya ketika paceklik, kecenderungan peternak menjual sapi betina meningkat,” tuturnya.

Pemerintah pusat mengantisipasinya dengan larangan memotong sapi betina produktif. Seperti yang termaktub pada Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menjelaskan larangan pemotongan ternak ruminansia besar betina produktif (sapi atau kerbau). Tentu ada pengecualian untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau pengendalian penyakit hewan.

Rifai menyarankan, sebaiknya ternak sapi betina produktif atau bunting terlarang keluar dari daerah asal demi kelangsungan populasi dan untuk pengembangan hasil. Penyelamatan sapi betina produktif harus dilakukan di sektor hulu dan hilir.

Di sektor hulu, kelompok peternak penyelamat sapi betina dapat membeli sapi betina produktif dan dinyatakan dengan surat keterangan kesehatan reproduksi. Kelompok itu bisa memanfaatkan dana penyelamat sapi betina produktif.

Selanjutnya, kelompok peternak memelihara sapi betina produktif, menginseminasi buatan, sampai terjadi kebuntingan. Setelah ternak sapi betina produktif itu bunting 3–5 bulan, kelompok peternak dapat menjualnya kepada kelompok lain atau masyarakat untuk dibudidayakan.

Upaya lain dengan penyelamatan pemotongan sapi betina produktif di sektor hilir yakni di RPH. RPH dapat mengganti sapi betina produktif yang akan dipotong dengan sapi siap potong. Tentu saja dengan memperhitungkan nilai yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan.

Cara lain, sapi itu dibeli dengan dana penyelamatan sapi betina produktif. Segera berikan perlakuan atau pelayanan teknis bagi sapi betina produktif yang telah dibeli. Tujuannya, meningkatkan status kesehatan hewan dan status reproduksi di kelompok peternak penyelamat sapi betina produktif.

Jika sapi betina produktif belum bunting akan dipotong di RPH, perlakuannya sama dengan penanganan di kelompok penyelamat.

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Potensi Ekspor UMKM USD 5,22 Juta pada Januari 2025, Catat Komoditas Ramai Peminat

Trubus.id–Kementerian Perdagangan mencatat potensi transaksi pada penjajakan bisnis (business matching) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img