Trubus.id–Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak) menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, koperasi, dan peternak dalam mengembangkan ekosistem persusuan nasional yang berkelanjutan.
Hal itu dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis, khususnya percepatan pemenuhan ketersediaan susu. Ia menjelaskan salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni melalui model pengembangan kemitraan usaha sapi perah.
“Kami memahami bahwa untuk pelaksanaan penambahan populasi peternakan sapi perah harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dan kemitraan, atau skema Public Private Partnership, atau skema lain semacamnya dengan melibatkan semua stakeholders”, jelas Makmun.
Hal itu ia sampaikan saat pertemuan koordinasi pengembangan kemitraan usaha sapi perah bersama dengan para pelaku usaha persusuan dan peternak sapi perah di Jakarta pada Senin (23/12/).
Pada pertemuan itu mengundang beberapa koperasi yang selama ini telah mempraktekan skema kemitraan hulu-hilir baik bermitra dengan peternak maupun dengan IPS untuk dapat menyampaikan potensi pelaksanaan kemitraan di koperasi masing-masing.
Lebih lanjut, Makmun menuturkan saat ini sudah terhimpun dukungan penambahan populasi sapi perah sebanyak 1,3 juta ekor oleh 142 pelaku usaha. Hasil identifikasi sementara 110 pelaku di antaranya berencana mengembangkan usaha secara kemitraan.
Oleh sebab itu, pihaknya telah melaksanakan koordinasi pengembangan kemitraan usaha sapi perah kepada 8 koperasi, yang saat ini tengah persiapan skema kemitraannya.
Ketua Kelompok Pengolahan Pangan dan Non Pangan, Boetdhy Angkasa, menyatakan bahwa kemitraan usaha sapi perah dari koperasi atau peternak bisa menjadi contoh untuk pendampingan oleh Tim Pengembangan Sapi Perah dan Sapi Potong.
Ia katakan, pelaku usaha atau investor yang memerlukan mitra untuk dapat didampingi dan didorong untuk segera melakukan penjajakan dengan calon mitra potensial.
Pendampingan dilaksanakan agar kemitraan dilakukan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, dan bertanggung jawab. Investor mendapatkan untung atau minimal tidak rugi, dan mitra serta peternak meningkat pendapatannya.
“Tentunya kita perlu menjaga keseimbangan terkait pendapatan, agar semua pihak yaitu peternak, investor, dan koperasi saling diuntungkan, sehingga semua pihak bisa ikut berontribusi dalam pengembangan usaha sapi perah dan program makan bergizi gratis,” ujar Makmun dilansir pada laman Ditjen PKH.
Ramdan Sobahi, salah satu perwakilan koperasi yang hadir, dari Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang dengan anggota peternak aktif sebanyak 3.500 peternak, menuturkan bahwa skema yang pihaknya menawarkan skema model kemitraan inovatif yang melibatkan para investor, yaitu kemitraan titip sapi dara bunting.
Skema ini menawarkan peluang bagi para investor untuk menitipkan sapi dara bunting kepada peternak lokal. Sapi tersebut akan dikelola oleh peternak dengan pendampingan teknis dari koperasi atau pelaku usaha. Setelah sapi melahirkan, hasil produksi susu akan dikelola melalui skema bagi hasil yang adil antara peternak dan investor.
“Kami akan menyeleksi peternak-peternak anggota kami yang siap menerima investasi ini, dan saya yakin para peternak siap bermitra dan mengelola ini dengan baik”, ujar Ramdan.