Trubus.id— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut gagalkan upaya penyelundupan 5.632 labi-labi moncong babi di Bandara Juanda, Surabaya. Spesies tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam via Singapura.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan X-Ray.
Saat itu, petugas melihat tampilan yang isinya menyerupai benda hidup dalam koper. Pemandangan tersebut terjadi di 8 koper yang dibawa dengan terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya—Singapura—Vietnam.
“Kok isinya mirip semua, kita cek kan ya. Kita periksa muatannya apa,” kata Yogi, dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat diperiksa, petugas karantina menemukan 5.632 ekor labi-labi moncong babi. Para pelaku pun tak bisa menunjukkan dokumen terkait pengeluaran sumber daya perikanan tersebut.
Dalam peristiwa ini, BKIPM Surabaya 1 menyita 1 Paspor dengan inisial DS serta 3 unit handphone. Jika penyelundupan itu lolos, Yogi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp844.800.000. Hal ini karena harga labi-labi moncong babi sekitar Rp150.000 per ekor.
Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. “Kami bersama dengan stakeholder terkait akan memperketat pengamanan baik di penerbangan domestik maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan pengawasan di laut Indonesia bukan hanya untuk memerangi pencurian ikan, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan. Ia menilai kedaulatan ekologi sangat penting bagi umat manusia sehingga harus dijaga.