Trubus.id-Usai Lebaran, harga ayam hidup (livebird) mengalami penurunan dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Kementerian Pertanian (Kementan) juga menjelaskan strategi menangani kondisi itu.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat kerugian peternak. Ia menyebut pemerintah akan menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan dan memperkuat pelaksanaan Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri dan UMKM.
“Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung dilansir pada laman Kementan.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementan pada Jumat lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) merumuskan sejumlah langkah strategis.
Salah satu langkah dengan pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS). Hal itu dilakukan melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan secara mandiri oleh perusahaan pembibit.
Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengoordinasikan penyediaan pakan dengan harga khusus. Pakan ini ditujukan bagi peternak mandiri serta pelaku UMKM, dan distribusinya akan dilaporkan ke Ditjen PKH.
Langkah lain adalah kesepakatan bersama pelaku usaha broiler untuk menetapkan harga minimum ayam hidup. Harga ayam ukuran di atas 2,4 kilogram ditetapkan Rp14.000 per kilogram di Pulau Jawa.
Harga ini akan disesuaikan secara bertahap menuju Harga Acuan Pembelian (HAP). “Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” jelas Agung.
Perusahaan terintegrasi diminta meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di RPHU. Sementara itu, ARPHUIN akan memastikan penyerapan ayam dari peternak rakyat serta ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas.
Bapanas akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Evaluasi kebijakan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini juga sedang dikaji insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM. Kajian melibatkan semua perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT.
“Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga,” tegas Agung. “Ini bagian dari penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.”
Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menyambut baik langkah-langkah Kementan. Ia menilai kesepakatan harga harian penting untuk menjaga stabilitas pasar.
“Kesepakatan harga livebird harian menjadi instrumen penting dalam kondisi saat ini,” ujarnya. Hal ini memberi kepastian bagi peternak dan arah distribusi yang lebih jelas bagi pelaku usaha.
Ketua GPPU, Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan suplai dan permintaan. Menurutnya, stabilitas harga hanya dapat tercapai jika keseimbangan ini terjaga menyeluruh.
Ia juga mendorong pengaturan ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS). Penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) juga perlu dilakukan secara mandiri oleh perusahaan pembibit.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan untuk bekerja sama. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
“Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar,” ujar Mentan Amran. “Dan yang besar akan menjadi semakin kuat.”
