Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan penilaian kesesuaian indikator persyaratan alokasi Grand Parent Stock (GPS) ayam ras sebagai dasar penyusunan Rencana Produksi Nasional (RPN) ayam ras tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Jagakarsa, mulai 30 September hingga 3 Oktober 2025.
Penilaian tersebut dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penetapan RPN Ayam Ras, yang menekankan proses alokasi secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Sebelumnya, Ditjen PKH telah melalui beberapa tahapan penting, antara lain penyerahan berkas permohonan, penyusunan SOP dan rancangan RPN, pembahasan revisi prosedur alokasi GPS, serta sosialisasi kepada pelaku usaha.
GPS ayam ras pedaging dan petelur merupakan mata rantai paling awal dalam industri perunggasan. Ketersediaan GPS yang tepat jumlah dan sesuai alokasi sangat berpengaruh terhadap keseimbangan produksi ayam ras pedaging dan petelur dengan proyeksi konsumsi masyarakat. Karena itu, pengaturan pemasukan GPS tidak hanya berdampak pada perusahaan pembibitan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap ketersediaan daging ayam dan telur bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa penyusunan RPN ayam ras menjadi instrumen strategis pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan bibit dan kebutuhan nasional. “Dengan mekanisme alokasi bersyarat, Ditjen PKH ingin memastikan akses yang inklusif bagi seluruh pelaku usaha, memberikan kepastian berusaha, sekaligus menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional,” ujarnya dilansir pada laman Ditjen PKH.
Penilaian GPS ayam ras pedaging meliputi beberapa indikator, yaitu Perbibitan dan Produksi (40%), Kesehatan Masyarakat Veteriner (20%), Hilirisasi (20%), Kesehatan Hewan (10%), Pakan (7%), dan Sekretariat (3%). Sementara itu, untuk ayam ras petelur, indikator difokuskan pada aspek Perbibitan dan Produksi (60%) serta Sekretariat (40%).
Melalui desk review ini, Kementan berharap penyusunan RPN ayam ras 2026 dapat dilakukan lebih terukur, berkeadilan, dan berdaya saing, sehingga mampu memperkuat keberlanjutan industri perunggasan nasional.
