Trubus.id-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru selama satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% kawasan laut terlindungi pada 2045).
Dengan perluasan tersebut, total kawasan konservasi laut Indonesia kini mencapai 30,99 juta hektare. “Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/10).
Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang berperan besar menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ini bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” tambah Koswara.
Pantau Efektivitas Pengelolaan
Direktur Konservasi Ekosistem Laut, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan), KKP terus memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia. Pada 2024, sebanyak 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan. Beberapa di antaranya yaitu Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
“Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia. Pendanaan bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA,” terang Firdaus.
Kebijakan ini sejalan dengan arah Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mendorong implementasi ekonomi biru. Perluasan kawasan konservasi laut menjadi pilar utama perlindungan ekosistem sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
