Trubus.id—Bubuk atau tepung cabai berasal dari cabai kering yang dihaluskan atau digiling. Bahan pangan itu sering digunakan sebagai bumbu siap pakai dan bahan tambahan dalam industri makanan. Hampir seluruh rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan tanaman anggota famili Solanceae itu.
Adapun tujuan pengolahan cabai menjadi bubuk meningkatkan nilai tambah sekaligus solusi saat harga anjlok. Kegunaan bubuk cabai (bubuk murni) sebagai bumbu pelengkap masakan instan maupun untuk campuran rempah.
Adapun manfaat lain dari pengolahan pascapanen cabai yakni menjadi peluang usaha baru, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pengolahan bubuk cabai relatif mudah dan sederhana (lihat boks membuat bubuk cabai). Cabai yang hendak digiling harus dalam kondisi segar, yakni matang dan merah merata, tidak busuk, tidak rusak dan bebas hama penyakit.
Alat dan bahan
- Cabai segar
- Baskom besi nirkarat (stainless steel)
- Mesin penggiling (Hammer mill)
- Wadah bersih
- Timbangan
- Kemasan
- Perekat/sealer
- Label
Langkah pembuatan
- Sortasi. Pilih cabai merah dengan tingkat kemasakan lebih dari 60% dan kondisi fisik baik. Bila ada bagian yang rusak harus dibuang.
- Membersihkan cabai dari kotoran dan residu bahan kimia yang terdapat di permukaan cabai. Kemudian tiriskan hingga kering.
- Pengeringan. Terdapat dua metode pengeringan, yakni alami dan buatan.
- Pengeringan Alami. Jemur cabai selama ±8—10 hari dengan panas matahari. Jika cuaca kurang baik, pengeringan relatif lama (12—15 hari). Kelebihannya membutuhkan biaya cukup murah, tetapi sangat tergantung pada cuaca. Pengeringan di ruang terbukan dapat menurunkan kualitas cabai kering.
- Pengeringan Buatan. Keringkan cabai dalam oven bersuhu 60°C selama 10—15 jam. Cabai dibolak-balik setiap 3—4 jam. Pengeringan selesai ketika kadar air cabai 7—8% atau ketika cabai sudah mudah dipatahkan. Penyusutan bobot mencapai 40—50%.
- Penggilingan. Haluskan cabai dengan penggiling/ hammer mill. Adapun lubang ayakan 60 mesh. Khusus usaha rumah tangga dapat menggunakan blender. Adapun untuk industri menengah dapat menggunakan mesin giling khusus. Jangan langsung membuka wadah penggiling sesaat setelah penggilingan untuk menghindari bubuk cabai yang amat halus masuk ke mata atau pernapasan.
- Pengemasan. Bertujuan menghindari penyerapan kembali uap air. Kemasan harus tertutup rapi. Bahan kemasan dapat menggunakan plastik atau alumunium foil.
- Pelabelan. Pelabelan untuk perdagangan mengikuti Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
- Penyimpanan. Bubuk cabai daya simpannya mencapai 3—6 bulan. Jika pengemasan dengan alumunium foil lebih lama, yakni ±2 tahun. Saran penyimpanan di ruangan bersih. Kondisi ruangan harus memiliki sirkulasi udara baik dan suhu antara 0°C—30°C. Hindarkan bubuk cabai dari bahan yang menyebabkan kontaminasi dan terbebas dari hama gudang. Sumber kerusakan utama yakni, air, kelembapan, sinar matahari langsung, dan hama seperti kutu, rayap, dan tikus.***
