Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menggandeng 78 mitra produksi Petroganik untuk memastikan kelancaran penyaluran pupuk organik bersubsidi pada 2026. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Produksi Pupuk Petroganik antara Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dan para mitra, beberapa waktu lalu di Gresik, Jawa Timur.
Adityo Wibowo, yang akrab disapa Adit, menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah mengalokasikan pupuk organik bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan. Sebagian besar pemenuhan kebutuhan pupuk organik bersubsidi di dua sektor itu menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik.
“Untuk memenuhi target tersebut, di tahun 2026 ini, Petrokimia Gresik bekerja sama dengan 78 mitra produksi pupuk organik Petroganik yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Jawa. Kami berkomitmen, penyaluran pupuk organik bersubsidi berjalan sesuai dengan amanah Pemerintah,” ujar Adit.
Ia menambahkan, pemerintah mengalokasikan sekitar 9,8 juta ton pupuk bersubsidi nasional pada 2026. Dari jumlah itu, 642.107 ton merupakan alokasi pupuk organik bersubsidi. Adapun porsi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik mencapai 627.497 ton. Rinciannya 548.201 ton untuk sektor pertanian dan 79.296 ton untuk sektor perikanan.
Menurut Adit kebutuhan pupuk organik bersubsidi diperkirakan terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran petani terhadap pertanian berkelanjutan melalui pemulihan kesuburan tanah. “Dengan demikian swasembada beras yang berhasil diraih Indonesia di tahun 2025 kemarin bisa terus dijaga dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” kata Adit.
Ia menegaskan, pertanian berkelanjutan memerlukan keseimbangan penggunaan pupuk kimia dan pupuk organik. Pupuk organik berperan meningkatkan kemampuan tanah dalam menyediakan nutrisi dari pupuk anorganik sehingga penyerapan hara oleh tanaman lebih optimal dan berdampak pada peningkatan produktivitas. Selain itu pupuk organik membantu memperbaiki struktur dan kesuburan tanah.
Oleh karena itu, Petrokimia Gresik bersama 78 mitra produksi berkomitmen menjaga mutu pupuk Petroganik bersubsidi agar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). “Kami pun secara intensif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mitra. Mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir. Perubahan SNI pada tahun 2024 menjadi langkah strategis untuk melindungi petani dari produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan kesuburan tanah,” ujar Adit.
Kerja sama itu juga berdampak positif bagi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat sekitar mitra. Limbah pertanian, peternakan, dan limbah organik dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah sekaligus mengurangi pencemaran. Dari sisi sosial-ekonomi, kemitraan itu membuka lapangan kerja di lini produksi, penjualan, dan logistik, mendorong perputaran ekonomi daerah serta penguatan usaha kecil dan menengah. “Petrokimia Gresik pun akan terus memperkuat tata kelola, transparansi, dan pengendalian internal agar skema kerja sama kemitraan berjalan sesuai prinsip good corporate governance dan regulasi yang berlaku,” tutur Adit.
