Trubus.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia pada 2026 terjadi pada periode Juli hingga September. Kondisi ini perlu diantisipasi oleh berbagai sektor untuk memastikan ketersediaan air, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas pertanian dan sektor lainnya.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan puncak kemarau pada Juli diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah daratan Indonesia. Sementara pada Agustus, puncak kemarau meluas hingga 369 ZOM atau 48,84 persen, dan pada September terjadi di 169 ZOM atau 25,41 persen wilayah daratan.
“Wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, dan Papua bagian timur,” ujar Faisal di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta, (10/6).
Pada Agustus 2026, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi di Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, sebagian Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga sebagian besar wilayah Papua.
Sementara itu, pada September 2026, wilayah yang memasuki puncak kemarau meliputi Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, sebagian Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, serta Papua Pegunungan bagian tengah.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menyebut hingga akhir Mei 2026 sudah terdapat 200 ZOM atau 11,83 persen wilayah Indonesia yang memasuki musim kemarau. Wilayah tersebut meliputi sebagian Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Selain itu, sebanyak 198 ZOM atau 31,60 persen wilayah diprediksi memasuki kemarau pada Juni 2026, termasuk sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Banten, DKI Jakarta bagian selatan, Jawa Tengah, hingga sebagian Sulawesi dan Papua.
Kemudian, 66 ZOM atau 7,28 persen wilayah Indonesia diperkirakan mulai memasuki kemarau pada Juli 2026, di antaranya Jambi bagian barat, sebagian Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian Maluku.
BMKG juga memperkirakan musim kemarau 2026 akan lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Situasi ini diperkuat dengan peluang fenomena El Nino yang masih berlanjut hingga awal 2027.
“BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terus bertahan hingga awal tahun 2027 dengan peluang intensitas mencapai kategori moderat sebesar 98 persen dan kategori kuat sebesar 62 persen,” kata Ardhasena.
BMKG mengingatkan berbagai sektor untuk melakukan langkah antisipasi. Sektor pertanian disarankan menyesuaikan jadwal tanam serta menggunakan varietas tanaman yang lebih hemat air dan tahan kekeringan. Sektor sumber daya air diminta melakukan revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi air.
Untuk sektor energi, BMKG menekankan pentingnya menjaga ketersediaan air bagi operasional PLTA. Pemerintah daerah juga diimbau menyiapkan langkah cepat menghadapi potensi penurunan kualitas udara yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dengan kondisi yang cenderung kering, potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga diperkirakan meningkat. BMKG bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan akan memperkuat mitigasi, termasuk melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan secara situasional sesuai kondisi atmosfer.
Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan OMC dilaksanakan dengan menyesuaikan dinamika atmosfer dalam skala waktu jam hingga 10 hari.
BMKG menegaskan pentingnya pemutakhiran informasi iklim sebagai dasar pengambilan kebijakan dan strategi adaptasi, terutama pada sektor-sektor yang sensitif terhadap perubahan iklim. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi BMKG guna menghindari informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kepanikan
