TRUBUS.ID – Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami perubahan pada Jumat, 6 November 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp5.650 per kg dalam perbandingan harian.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang diakses pada 6 November 2026, harga rata-rata cabai merah keriting mencapai Rp89.150 per kg. Angka tersebut naik 6,77% dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada bawang merah. Komoditas tersebut dibanderol Rp37.400 per kg atau naik 0,81% setara Rp300 per kg.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang tercatat Rp38.300 per kg. Harganya meningkat 0,13% atau Rp50 per kg.
Pada kelompok beras, harga beras kualitas bawah I mencapai Rp15.000 per kg, naik 0,33%. Beras kualitas bawah II tercatat Rp14.800 per kg dan tidak mengalami perubahan.
Adapun beras kualitas medium I dibanderol Rp16.750 per kg, naik 0,6%. Beras medium II mencapai Rp16.550 per kg atau meningkat 0,61%.
Untuk beras kualitas super I, harga tercatat Rp18.050 per kg, naik 0,28%. Sementara itu, beras super II mencapai Rp17.550 per kg atau meningkat 0,57%.
Harga cabai dan daging sapi
Pergerakan harga berbeda terjadi pada kelompok cabai lainnya. Cabai merah besar justru turun 1,33% menjadi Rp70.650 per kg.
Cabai rawit hijau juga mengalami penurunan 3,57% menjadi Rp75.550 per kg. Sementara itu, cabai rawit merah turun 1,09% menjadi Rp95.150 per kg.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp38.750 per kg atau turun 0,64%.
Sebaliknya, harga daging sapi kualitas I naik 0,65% menjadi Rp153.700 per kg. Daging sapi kualitas II juga meningkat 0,45% menjadi Rp144.350 per kg.
Harga telur ayam ras segar mengalami penurunan 0,51% menjadi Rp29.200 per kg.
Harga gula dan minyak goreng
Kenaikan juga terlihat pada komoditas gula pasir dan minyak goreng. Gula pasir kualitas premium mencapai Rp20.650 per kg, naik 0,24%. Sementara itu, gula pasir lokal dibanderol Rp19.650 per kg atau meningkat 0,77%.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp20.400 per kg, naik 0,25%. Minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di angka Rp24.400 per kg dan tidak berubah.
Adapun minyak goreng kemasan bermerek 2 mencapai Rp23.650 per kg atau naik 0,21%.
Data PIHPS juga memperlihatkan perbedaan harga beras antarprovinsi. Pada 6 November 2026, harga beras terendah dalam daftar tercatat di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp14.050 per kg. Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung mencatat harga Rp15.800 per kg.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan maupun penurunan dalam sehari. Pemantauan harga secara berkala penting untuk melihat perkembangan harga-harga pangan di pasar tradisional.
