Tuesday, January 27, 2026

Integrasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id — Upaya integrasi pengelolaan perikanan dan kawasan konservasi laut terus disoroti. Pasalnya, pemerintah dan agenda internasional telah mengaitkan sejak lama antara pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan (KKP).

Dr. Budy Wiryawan, dosen IPB University dari Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), menilai, arah pembangunan kelautan perikanan 2020–2024 di Indonesia telah selaras dengan target Aichi dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal itu tertuang pada poin ke-14, yakni target luas kawasan konservasi sebesar 10 persen dari luas perairan Indonesia. Luas kawasan konservasi hingga 2020 berjumlah 196 kawasan atau 23,14 juta hektare dan terus mengalami pertumbuhan. 

“Hal ini berkaitan dengan pemetaan KKP dan fungsional seascape segitiga terumbu karang. Kawasan perairan dengan prioritas tinggi tentu memiliki jumlah kawasan konservasi lebih banyak,” kata Budy, dikutip dari laman IPB University.

Lebih lanjut, menurutnya, urgensi kawasan konservasi sudah diakui menjadi salah satu alat perbaikan pengelolaan perikanan. Tujuan pengelolaan KKP ini demi mengarahkan kegiatan pengelolaan berdasarkan proses dan keluarannya.

Adapun capaian tujuan biofisik KKP untuk menunjukkan efektivitas pengelolaan, misalnya kondisi ekologi. Capaian ini juga sudah sejalan dengan tujuan pengelolaan perikanan untuk menunjukkan efektivitas pengelolaan sesuai dengan implementasi strategi harvesting.

“Kedua capaian ini berhubungan dengan pencapaian tujuan sosio-ekonomi KKP atau perikanan untuk mendemonstrasikan dampak sosio-ekonomi positif dari pengelolaan efektif KKP dan perikanan, menjadi tantangan bagi ilmuwan untuk mengukur kesuksesan kawasan konservasi dan memberikan dampak sosial ekonomi,” paparnya.

Kendati demikian, ia menilai pengelolaan KKP masih memiliki beberapa akar masalah dan tantangan. Misalnya, kemiskinan dan pendidikan sumber daya manusia (SDM) yang berujung pada pewajaran praktik overfishing.

Sejumlah komoditas bernilai ekonomis penting telah dieksploitasi berlebihan di beberapa tempat. Kualitas hasil tangkapan yang rendah juga menjadi penghambat terhadap harga jual yang tinggi.

Selain itu, pihaknya turut menyoroti Marine Protected Area (MPA) Vision 2030, yakni dokumen panduan pengembangan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia selama 10 tahun. Disusunnya buku ini salah satunya dikarenakan kurangnya koordinasi dan rekognisi antara lembaga pemerintahan di KKP. 

Budy menekankan, indikator kesuksesan pengelolaan KKP harus jelas dan terukur. Integrasi indikator kinerja pengelolaan perikanan ke dalam indikator capaian pengelolaan kawasan konservasi perlu menjadi sebuah kesatuan. Selain itu, perlu pengembangan kawasan konservasi di perairan provinsi yang terintegrasi dengan pengelolaan perikanan.

Artikel Terbaru

Madu Herbal Rahasia Bugar Setiap Saat

Bagi sebagian besar orang termasuk Dede Rizky Permana, pandemi Covid-19 merupakan masa penuh kecemasan. Meski begitu ada kebiasaan kecil...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img