Trubus.id–Kementerian Pertanian menghentikan sementara impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Sebelumnya, pada 18 November 2024, Kementerian Pertanian menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Tiga hari kemudian, menggelar Rembuk Nasional di Boyolali yang menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. Kegiatan lainnya, inspeksi mendadak pada 24 November 2024 pada 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pada pertemuan dengan importir daging pada 26 November 2024, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Pernyataan itu memuat tiga poin utama yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran dilansir pada laman Ditjen PKH.
Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga berupaya mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah itu bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.