Trubus.id—Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, mulai membangun kebun sawit masyarakat di Kampung Salam Epe, Nakias, Tage Epe, dan Ihalik, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sejak akhir Juli 2024.
Tahap awal dari pengembangan kebun sawit berbasis masyarakat itu berupa pembangunan jalan yang akan menghubungkan area kebun sawit dengan kampung-kampung di sekitarnya.
“Pengurus Koperasi Iska Bekai telah melakukan sosialisasi dan meminta persetujuan kepada para kepala adat dan tokoh masyarakat sekitar kebun, termasuk Distrik Okaba, dan kami bersyukur mereka telah memberikan dukungan penuh,” ujar Ketua Koperasi Iska Bekai, Abraham E Yolmen pada rilis resmi yang diterima.
Abraham E Yolmen menjelaskan, pembangunan jalan itu akan berlangsung sesuai dengan batas-batas Hak Guna Usaha (HGU) koperasi. Ia menuturkan proyek itu telah mendapatkan dukungan dari Bupati Merauke serta 17 marga termasuk para ketua adat dan tokoh masyarakat sekitar lokasi di Distrik Ngguti, juga dukungan ketua adat dan tokoh adat Malim di Distrik Okaba.
“Kami para ketua adat dan tokoh masyarakat mendukung sepenuhnya pembangunan kebun sawit masyarakat yang berada di area milik Koperasi Iska Bekai sesuai dengan HGU. Kami berharap program ini segera direalisasikan agar masyarakat adat dapat merasakan manfaat dari kebun sawit tersebut,” kata Ketua Adat Imo, Kristianus K Nasemhe pada rilis resmi yang diterima.
Abraham E Yolmen menjelaskan hal itu juga disepakati oleh Pembina adat Bartolumeus K. Mahuse serta tokoh-tokoh adat lain, seperti Yosep M. Samkakai, Lodefikus U. Samkakai, Paulus Y. Samkakai, Engel J. Kaizei, dan Ketua Adat Thomas Samkakai.
Lebih lanjut ia menuturkan berdirinya Koperasi Iska Bekai bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat adat dan komunitas lokal di Papua. Menurut Abraham E Yolmen sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, koperasi itu mengelola alokasi lahan seluas 20% dari kebun inti.
“Pengembangan kebun sawit dilakukan di area HGU yang telah mendapat persetujuan dari 17 marga setempat dan sesuai dengan ketentuan FPKM, di mana 20% dari HGU diserahkan untuk pengembangan kebun plasma,” ujar Abraham E Yolmen.
Abraham E Yolmen menuturkan sebagai implementasi dari prinsip Free, Prior and Informed Consent, tiga kampung di area tersebut telah memberikan persetujuan mereka untuk pembangunan kebun plasma.
“Kehadiran kebun plasma ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan ekonomi masyarakat adat, serta mendukung pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Ia menuturkan Koperasi Iska Bekai berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan sosial dan ekonomi bagi komunitas adat Papua serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
