Waspada Daging Hewan Terinfeksi Antraks

Rekomendasi

Trubus.id – Daging ternak yang terinfeksi antraks tidak aman dikonsumsi meskipun telah dimasak. Spora bakteri penyebab penyakit tersebut mampu bertahan di lingkungan hingga puluhan tahun sehingga penanganan hewan terinfeksi perlu dilakukan sesuai prosedur.

Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Dr. drh. Denny Widaya Lukman, menegaskan bahwa ternak yang terinfeksi antraks tidak boleh dipotong untuk diambil dagingnya. Daging dan jeroan hewan tersebut juga dilarang dikonsumsi karena berisiko menularkan penyakit kepada manusia.

“Daging dari hewan yang sakit dan mati mendadak tidak boleh dianggap aman untuk dikonsumsi, sekalipun telah dimasak,” ujarnya, seperti dilansir dari laman IPB University.

Menurut Denny, proses pemasakan tidak menjamin spora antraks menjadi tidak aktif. Karena itu, masyarakat perlu menghindari konsumsi daging dari ternak yang sakit atau mati mendadak.

Kasus Antraks di Gunungkidul

Peringatan tersebut disampaikan menyusul kejadian di Dusun Pelem, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Empat warga dilaporkan positif antraks setelah mengonsumsi daging kambing yang sakit dan mati mendadak.

Kejadian itu berkaitan dengan praktik brandu atau porak, yakni tradisi masyarakat setempat membeli ternak yang sakit atau mati untuk membantu meringankan kerugian pemiliknya. Namun, praktik tersebut berisiko menyebarkan penyakit apabila daging hewan yang terinfeksi kemudian dikonsumsi.

Denny menjelaskan, antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Bakteri tersebut mampu membentuk spora sebagai mekanisme perlindungan ketika kondisi lingkungan tidak mendukung pertumbuhannya.

Di dalam tubuh hewan atau manusia, bakteri dapat berada dalam bentuk sel vegetatif. Sementara itu, ketika berada di luar tubuh, bakteri dapat membentuk spora yang mampu bertahan dalam kondisi lingkungan tertentu.

Spora antraks bahkan dapat bertahan hidup di tanah hingga puluhan tahun. Oleh karena itu, wilayah yang pernah mengalami kasus antraks perlu mendapat perhatian khusus untuk mencegah penularan berulang.

Antraks Dapat Merusak Organ Tubuh

Salah satu jalur penularan antraks dari sapi, kambing, atau hewan ruminansia lain kepada manusia adalah melalui konsumsi pangan yang tercemar bakteri tersebut. Daging dan jeroan hewan yang terinfeksi berpotensi mengandung bakteri penyebab antraks.

Pada manusia, konsumsi pangan yang terkontaminasi dapat memicu antraks gastrointestinal atau antraks pada saluran pencernaan. Infeksi dapat merusak jaringan dan menyebar melalui aliran darah atau bakteremia.

Dalam kondisi berat, penyakit ini dapat berkembang menjadi sepsis yang mengganggu fungsi berbagai organ. Infeksi yang parah bahkan berisiko menyebabkan kematian.

Gejala antraks dapat berbeda-beda, bergantung pada jumlah spora yang masuk ke tubuh, kondisi kekebalan tubuh, usia, serta perkembangan infeksi. Gejala umumnya dapat muncul dalam satu hingga tujuh hari setelah seseorang mengonsumsi daging yang mengandung spora antraks.

Hindari Daging Hewan yang Mati Mendadak

Denny mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah yang pernah mengalami kasus antraks, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Pemahaman mengenai gejala pada hewan, jalur penularan, dan upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyebaran.

Masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi daging ternak yang sakit atau mati mendadak. Apabila menemukan kejadian tersebut, warga sebaiknya segera melapor kepada petugas kesehatan hewan setempat agar penanganan dilakukan sesuai prosedur.

Dengan menghindari konsumsi daging hewan yang diduga terinfeksi dan melaporkan kejadian kepada petugas, risiko penularan antraks kepada manusia dapat ditekan.

Sumber: https://www.ipb.ac.id/news/index/2026/10/pakar-ipb-ingatkan-bahaya-antraks-daging-hewan-terinfeksi-tak-aman-meski-dimasak-sporanya-bisa-bertahan-puluhan-tahun/



Artikel Terbaru

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp103.700 per Kg, Cabai Keriting Turun

Trubus.id – Harga cabai rawit merah mencapai Rp103.700 per kg pada Selasa, 20 Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi...

More Articles Like This