Trubus.id — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi Uni Eropa tersebut juga didorong menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing komoditas kelapa sawit, kakao, dan kopi Indonesia.
Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Food Systems, Land Use and Restoration (FOLUR) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Mutiara Sari mengatakan EUDR tidak semestinya hanya dipandang sebagai persyaratan perdagangan. Regulasi tersebut dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perkebunan, mulai dari data kebun, geolokasi, legalitas lahan, ketertelusuran rantai pasok, kelembagaan pekebun, produktivitas, hingga mutu komoditas.
“EUDR tidak semata-mata kita lihat sebagai persoalan compliance terhadap persyaratan pasar. Kita perlu menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kita sendiri,” ujar Mutiara.
Menurut Mutiara, kelapa sawit, kakao, dan kopi merupakan komoditas strategis yang menjadi sumber penghidupan jutaan pekebun dan masyarakat pedesaan. Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk legalitas lahan, produktivitas dan mutu, tata kelola pemanfaatan lahan, serta ketertelusuran rantai pasok.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing perkebunan nasional melalui tata kelola yang semakin baik.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi tuntutan pasar global perlu didukung data yang akurat, digitalisasi, sistem ketertelusuran, serta penguatan kapasitas pekebun.
Kementan mendorong penguatan grading dan traceability berbasis lanskap. Sistem grading diharapkan meningkatkan transparansi mutu dan membangun hubungan yang lebih objektif antara pekebun, pengumpul, pengolah, dan pasar.
Adapun traceability diperlukan untuk memastikan asal-usul komoditas dapat ditelusuri dari tingkat kebun hingga rantai pasok berikutnya.
Mutiara menekankan agar penguatan keberlanjutan tidak justru menjadi beban bagi pekebun kecil. Sebaliknya, sistem tersebut harus membuka peluang bagi pekebun untuk meningkatkan kualitas, memperoleh akses pasar, dan mendapatkan manfaat yang lebih baik dari rantai nilai.
Program FOLUR dinilai strategis karena mendorong transformasi sistem komoditas melalui pendekatan lanskap yang mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati, restorasi ekosistem, produksi berkelanjutan, dan penguatan rantai nilai.
Program ini telah berjalan di lima kabupaten, yakni Aceh Tengah, Mandailing Natal, Sanggau, Luwu, dan Sorong.
Hingga kuartal III 2026, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, antara lain penguatan petani swadaya di Aceh Tengah dan Sanggau, penguatan layanan penyuluhan di Luwu dan Mandailing Natal, serta penguatan kelembagaan dan komoditas di wilayah sasaran.
Pengembangan traceability dan commodity grading juga terus dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas.
Melalui FGD yang berlangsung pada 29–30 September 2026, Kementan bersama pemerintah daerah, FAO, UNDP, PMU FOLUR, pelaku usaha, organisasi pekebun, akademisi, dan mitra pembangunan mengidentifikasi kesenjangan serta kebutuhan dukungan di masing-masing daerah.
Hasil pembahasan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah maupun agenda FOLUR.
“Keberhasilan FOLUR bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari sejauh mana pembelajaran dan intervensi yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola lanskap, meningkatkan keberlanjutan rantai nilai, memperkuat posisi pekebun, dan membuka akses pasar yang lebih baik,” kata Mutiara.
