Friday, January 16, 2026

Kementan dan BPOM Bersinergi Kembangkan Obat Herbal

Rekomendasi
- Advertisement -

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan obat dan makanan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, gizi, serta daya saing produk pertanian, terutama dalam pengembangan obat herbal berbasis tanaman asli Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pangan dan obat yang lebih aman bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran BPOM dalam menjaga keamanan produk kosmetik dan melindungi masyarakat dari bahan berbahaya.

Mentan Amran menjelaskan bahwa pemerintah berencana membangun koperasi desa yang mencakup apotek desa sebagai bagian dari program kesehatan nasional. Program ini akan bekerja sama dengan BPOM untuk memproduksi obat herbal yang lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat.

“Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut,” ujar Mentan Amran dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Pusat Kementan, Jakarta dilansir pada laman Kementan.

Sebagai contoh, ia menyebut buah merah dari Papua yang berpotensi sebagai obat tekanan darah. Produk herbal seperti ini perlu diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan yang berbasis pada kekayaan alam Indonesia.

“Kita hidup di negara tropis dengan ribuan komoditas yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. Tidak menutup kemungkinan akan ditemukan varietas baru yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan bahwa kerja sama dengan Kementan sangat penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri farmasi. Indonesia memiliki 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, namun hanya 78 jenis yang telah menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka.

Jika potensi ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya diperkirakan bisa mencapai Rp300 triliun per tahun. Angka ini akan memberikan kontribusi besar bagi industri kesehatan dan farmasi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Potensi pengembangan obat herbal di Indonesia sangat besar dan dapat mencapai ratusan triliun rupiah. Dengan kerja sama yang lebih erat, kita bisa memastikan bahan baku yang aman, berkualitas, dan terstandarisasi untuk digunakan dalam industri farmasi,” jelas Taruna.

Ia juga menegaskan bahwa riset dan pengembangan (R&D) dalam industri farmasi berbasis bahan alam sangat bergantung pada sektor pertanian. Oleh karena itu, konsep apotek hidup akan terus diselaraskan dengan program Kementan guna memastikan pemanfaatan bahan baku alami secara optimal.

Menurut Taruna, sinergi ini bukan hanya untuk mendorong industri obat herbal, tetapi juga mendukung program swasembada pangan nasional. Dengan memastikan keamanan bahan baku yang digunakan dalam pangan dan obat-obatan, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan obat berbasis bahan alam dan mendukung program pangan aman. Keamanan serta kesehatan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan yang kami jalankan,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Kementan dan BPOM optimis dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan daya saing produk pertanian dan farmasi Indonesia di pasar internasional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis herbal dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri farmasi berbasis tanaman obat.

Artikel Terbaru

Mengenal Superflu: Benarkah Ini Penyakit Baru?

Belakangan ini istilah "superflu" mendadak ramai dibicarakan. Menurut dosen dari Fakultas Kedokteran, Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. dr. Desdiani,...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img