Saturday, January 24, 2026

Bea Cukai dan BPOM Lepas Ekspor Delapan Kontainer Rempah ke Amerika Serikat

Rekomendasi
- Advertisement -

Surabaya — Bea Cukai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melepas ekspor delapan kontainer rempah milik PT Indoharvest Spice ke Amerika Serikat. Pelepasan ekspor yang berlangsung di Terminal Petikemas Surabaya, Senin (15/12), menjadi tonggak penting dalam penguatan jaminan keamanan pangan nasional sekaligus peningkatan kepercayaan pasar internasional terhadap produk rempah Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki serta Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Gerald Prawira Hasoloan, sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran dan kepastian ekspor nasional.

Gerald Prawira Hasoloan menjelaskan, komoditas rempah yang diekspor berupa olahan kayu manis dan cengkeh dengan total berat sekitar 174 ton. Seluruh produk telah mengantongi sertifikasi bebas isotop Cesium-137 dari BPOM yang diterbitkan dalam bentuk Shipment Specific Certificate (SCC). Sertifikat tersebut dikeluarkan BPOM sebagai certifying entity yang ditunjuk oleh otoritas keamanan pangan Amerika Serikat, United States Food and Drug Administration (US-FDA).

“Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa rempah Indonesia aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan pangan internasional,” ujar Gerald.

Selain aspek keamanan pangan, kelancaran ekspor juga ditopang oleh pengawasan dan pelayanan kepabeanan yang optimal. PT Indoharvest Spice tercatat sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan berada di bawah pembinaan Bea Cukai Sidoarjo. Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan pengawasan serta pelayanan kepabeanan atas seluruh proses ekspor di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Delapan kontainer dalam delapan Pemberitahuan Pabean Ekspor dapat dimuat ke kapal dan diberangkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gerald.

Keberhasilan ekspor ini tidak hanya berdampak positif bagi pelaku usaha, tetapi juga membawa manfaat luas bagi perekonomian. Terpenuhinya standar keamanan pangan internasional membuka peluang pasar yang lebih besar bagi rempah Indonesia, mendorong peningkatan ekspor, menjaga keberlanjutan usaha, serta menciptakan lapangan kerja.

Gerald menambahkan, langkah ini sekaligus memperkuat pemulihan perdagangan Indonesia–Amerika Serikat yang sebelumnya sempat terkendala temuan kandungan Cesium-137. “Ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu produk, melindungi konsumen global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Melalui pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ini, Bea Cukai dan BPOM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, pelayanan, serta pembinaan kepada pelaku usaha. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan nasional secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terbaru

Mengenal Superflu: Benarkah Ini Penyakit Baru?

Belakangan ini istilah "superflu" mendadak ramai dibicarakan. Menurut dosen dari Fakultas Kedokteran, Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. dr. Desdiani,...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img