Ekspor Kakao Indonesia Tembus US$3,6 Miliar, Produk Olahan Makin Dominan

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id — Indonesia terus mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kakao dan kelapa sawit untuk memperkuat daya saing di pasar global. Selain hilirisasi, pemerintah menekankan pentingnya ketertelusuran (traceability) dan keberlanjutan (sustainability) dalam rantai pasok kedua komoditas tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan persaingan pasar global tidak lagi hanya ditentukan oleh harga. Pembeli juga semakin memperhatikan aspek keberlanjutan, keamanan pangan, serta keandalan rantai pasok.

“Strategi ekspor Indonesia perlu difokuskan pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional,” ujar Budi saat memberikan pidato kunci pada Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sektor kakao menjadi salah satu contoh perkembangan hilirisasi komoditas Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor kakao Indonesia pada 2025 mencapai US$3,6 miliar, meningkat tajam dibandingkan 2021 yang tercatat US$1,21 miliar.

Peningkatan tersebut juga ditopang oleh semakin besarnya kontribusi produk kakao olahan dalam ekspor. Kondisi itu menunjukkan bahwa pengolahan kakao di dalam negeri mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas sebelum dipasarkan ke luar negeri.

Indonesia juga memiliki peluang memperkuat posisi di segmen kakao premium. Organisasi Kakao Internasional atau International Cocoa Organization (ICCO) telah mengakui Indonesia sebagai salah satu produsen fine flavour cocoa, yakni kakao dengan karakter cita rasa khas.

Menurut Budi, status tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar kakao premium melalui inovasi produk, perlindungan indikasi geografis, dan penerapan praktik produksi berkelanjutan.

Di sisi perdagangan, pemerintah juga berupaya membuka akses pasar melalui berbagai perjanjian dagang internasional. Saat ini, 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan, sementara dua perjanjian berada dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya masih dalam tahap perundingan.

Kementerian Perdagangan juga mendorong percepatan kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat. Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperkuat akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk kakao dan kelapa sawit Indonesia.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor. Perwakilan tersebut berperan dalam membantu promosi produk, mencari peluang pasar, serta mempertemukan eksportir dengan calon pembeli melalui kegiatan business matching.

Sepanjang Januari—Juli 2026, Kemendag memfasilitasi business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha. Potensi transaksi dari kegiatan tersebut mencapai US$275,61 juta.

Promosi produk Indonesia ke pasar global juga dilakukan melalui Trade Expo Indonesia (TEI). Pada TEI 2025, total transaksi mencapai US$22,8 miliar, termasuk US$474,7 juta yang berasal dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah mengajak pelaku usaha kakao dan kelapa sawit memanfaatkan TEI ke-41 yang akan berlangsung pada 14—18 Oktober 2026. Ajang tersebut menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan produk unggulan Indonesia dengan pasar internasional sekaligus memperluas peluang ekspor.

https://trubus.id/wp-content/uploads/2026/08/spanduk-roll-banner-website.jpg.jpeg
Artikel Terbaru

Kolagen Kulit Kambing dan Domba Berpotensi Turunkan Tekanan Darah

Kulit kambing dan domba tidak hanya bernilai sebagai bahan baku penyamakan kulit. Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap potensi...

More Articles Like This