Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana sebanyak 6.499.905 kilogram crude palm oil (CPO) milik PT Agro Murni pada Minggu (22/06). Ekspor dilakukan melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506 dengan tujuan Kakinada, India.
PT Agro Murni merupakan pelaku usaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT Aceh Makmur Bersama, yang berlokasi di Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara. Perusahaan mulai memanfaatkan fasilitas PDPLB sejak mendapat izin dari Kanwil Bea Cukai Aceh pada akhir September 2024.
Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Aceh, Sofyan, mengatakan bahwa fasilitas logistik berikat membantu kelancaran distribusi dan ekspor barang strategis, termasuk CPO. Ia menilai ekspor langsung dari Aceh ke pasar global adalah langkah maju.
“Ini bentuk dukungan konkret Bea Cukai untuk memperlancar ekspor komoditas andalan nasional,” ujar Sofyan.
Ekspor perdana ini juga berdampak pada penerimaan negara. Melansir pada laman Bea Cukai, potensi penerimaan dari bea keluar dan pungutan ekspor lainnya mencapai Rp14,55 miliar.
Selain kontribusi fiskal, keberadaan PT Agro Murni sebagai PDPLB turut mendukung ekonomi lokal. Efek ganda yang muncul meliputi penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok CPO di Aceh dan Sumatra Utara, serta optimalisasi pelabuhan di wilayah utara Aceh.
“Sinergi antara pelaku usaha dan Bea Cukai menciptakan ekosistem industri yang efisien dan kompetitif,” kata Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh. Ia berharap lebih banyak perusahaan memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat seperti PLB dan kawasan berikat lainnya.
Seluruh aktivitas ekspor PT Agro Murni diawasi langsung oleh Bea Cukai Lhokseumawe. Pengawasan ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, dan pengumpul penerimaan negara.
