9,2 Ton Daging Kelapa Indonesia Diekspor ke Singapura

Rekomendasi

TRUBUS.ID — Sebanyak 9,2 ton daging buah kelapa asal Indonesia dikirim ke Singapura. Pengiriman komoditas tersebut difasilitasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Sekupang pada Senin, 28 September 2026.

Pengawasan dilakukan secara ketat mengingat Singapura menerapkan regulasi yang ketat terhadap pemasukan media pembawa dari negara lain.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan kelapa memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai komoditas yang mendukung perekonomian masyarakat.

“Kelapa menjadi komoditas unggulan bagi petani Indonesia. Potensinya sangat melimpah dalam mendukung perekonomian masyarakat. Karantina Kepri melalui pemeriksaan dan pengawasan memastikan agar setiap produk turunan kelapa dapat memenuhi persyaratan dan diterima di negara tujuan,” ungkap Hasim dalam keterangannya.

Karantina Kepri memastikan setiap media pembawa yang akan diekspor dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.

Tahap pertama berupa pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen. Petugas memeriksa invoice dan packing list, kemudian mencocokkannya dengan media pembawa yang akan dikirim.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan melihat kondisi fisik daging kelapa. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak terdapat gejala organisme pengganggu tumbuhan.

“Pada tahap dokumen invoice dan packing list yang menjadi bagian diperiksa dan disesuaikan dengan media pembawa yang akan dikirim. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan dengan melihat kondisi fisik media pembawa. Di fase ini daging kelapa dicek dengan cermat. Apabila ada yang bergejala langsung dikeluarkan,” kata Hasim.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Kepri menerbitkan Phytosanitary for Export (KT-1).

Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengiriman komoditas tumbuhan ke luar negeri. Dengan terpenuhinya persyaratan karantina, sebanyak 9,2 ton daging kelapa tersebut dapat dikirim ke Singapura.

Menurut Hasim, pemeriksaan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan keamanan komoditas pertanian Indonesia sekaligus memastikan produk yang dikirim memenuhi ketentuan negara tujuan.

Dilansir dari RRI, Karantina Kepri mengawasi ekspor 9,2 ton daging kelapa ke Singapura. (Foto: Ist)

Artikel Terbaru

Teknologi Ekstrusi Jaga Zat Gizi Beras Fortifikasi

TRUBUS.ID — Beras tidak hanya menjadi sumber karbohidrat. Melalui teknologi fortifikasi, beras dapat diperkaya dengan sejumlah vitamin dan mineral...

More Articles Like This