Trubus.id— Hasil panen daun kayu putih di kebun milik Sampurno menggembirakan. Pekebun di Desa Karyaindah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, itu memanen 400 kg daun kayu putih di lahan 5 hektare.
Ia lalu menyuling daun kayu putih itu sehingga mendapatkan 8 kg minyak. Artinya rendemen daun kayu putih sekitar 2%. Setelah dianalisis, ternyata kandungan 1,8 sineol minyak kayu putih itu mencapai 59—60%.
Penjualan minyak kayu putih Sampurno hingga ke Jawa Timur. Pemanenan daun kayu putih di kebun Sampurno merupakan panen perdana di lahan gambut. Ia membudidayakan tanaman anggota famili Myrtaceae itu pada November 2019.
Gambut di lahan Sampurno bertipe hemik hingga saprik. Di lahan gambut itu jarak tanam berbeda-beda untuk mengetahui yang ideal. Jarak tanam yang diterapkan yaitu 1 m × 1 m, 2 m × 1 m, dan 3 m × 1 m.
Lokasi kebun kayu putih itu mencolok karena diapit perkebunan kelapa sawit. Selama penanaman, Sampurno menerima pendampingan dari Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Kuok demi mendapatkan hasil panen yang memuaskan.
Secara umum pertumbuhan kayu putih relatif baik dengan performa rimbun meski penanaman di lahan gambut. Persentase tumbuh pada empat bulan pascapenanaman mencapai 100%. Pengamatan dilanjutkan pada tahun kedua setelah penanaman.
Pertumbuhan terlihat stabil dan siap panen. Kayu putih relatif cepat berproduksi karena pada umur tunas 7 bulan, pemanenan daun bisa dilakukan. Setelah periode panen pertama, secara visualisasi masih terdapat pertambahan tinggi, diameter, dan cabang dari tunas setelah panen perdana.
Kondisi itu sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya. Tinggi kayu putih untuk program restorasi ekosistem gambut sebesar 112,14 cm dan tinggi 1,67 cm. Kesuksesan Sampurno menanam kayu putih membuktikan bahwa tanaman kerabat jambu itu berpotensi menjadi komoditas alternatif di lahan gambut.
Kayu putih mampu beradaptasi di lahan gambut karena dapat tumbuh dengan kondisi faktor pembatas yang banyak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pegelolaan Ekosistem Gambut yang mengatur regulasi tentang pemanfaatan kawasan gambut untuk budidaya yaitu lahan gambut memiliki tinggi muka air 40 cm.
Tanaman kayu putih mampu tumbuh dan berproduksi di lahan tergenang, di tempat kering. Pengembangan potensial kayu putih juga di lahan dengan pH masam. Secara umum kayu putih memiliki toleransi yang cukup baik untuk berkembang karena tidak memerlukan syarat tumbuh yang spesifik.