Trubus.id – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) pada Juni 2025 ditetapkan sebesar USD 856,38/MT. Nilai ini turun USD 68,08 atau 7,36 persen dibandingkan periode Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 924,46/MT.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan BLU BPDP-KS. Kepmendag ini berlaku pada periode 1–30 Juni 2025.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas USD 680/MT,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim dilansir pada siaran pers.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK sebesar USD 52/MT dan PE sebesar 10 persen dari HR CPO, yakni USD 85,6384/MT untuk Juni 2025.
BK CPO periode Juni 2025 mengacu pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, PE CPO mengacu pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO.
HR CPO ditentukan dari rata-rata harga periode 25 April–24 Mei 2025 di Bursa CPO Indonesia sebesar USD 804,50/MT, Bursa Malaysia sebesar USD 908,27/MT, dan Harga Port Rotterdam sebesar USD 1.132,90/MT.
Menurut Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat selisih lebih dari USD 40 di antara tiga sumber harga, maka perhitungan HR menggunakan dua harga median dan harga terdekat dari median.
Dengan ketentuan tersebut, HR ditetapkan berdasarkan harga dari Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia. Hasil perhitungannya menunjukkan nilai HR CPO sebesar USD 856,38/MT.
Untuk produk minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg, pemerintah menetapkan BK sebesar USD 0/MT. Penetapan merek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025.
Penurunan HR CPO disebabkan oleh peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India, serta menguatnya nilai dolar AS. Di sisi lain, HR biji kakao pada Juni 2025 justru meningkat menjadi USD 9.591,52/MT, naik USD 1.207,77 atau 14,41 persen dibanding Mei 2025.
Peningkatan tersebut berdampak pada naiknya Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao Juni 2025 menjadi USD 9.127/MT, atau naik USD 1.178 dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh penurunan produksi di negara produsen utama di Afrika Barat akibat tingginya curah hujan.
Meskipun harga kakao naik, BK biji kakao tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, HPE produk kulit pada Juni 2025 tidak mengalami perubahan dari Mei 2025.
Sebaliknya, terdapat peningkatan HPE pada beberapa jenis kayu olahan seperti kayu meranti, rimba campuran, pinus, jati putih, akasia, sengon, karet, balsa, dan kayu putih. Namun, HPE menurun untuk kayu merbau serta jenis eboni dan jati dengan penampang 1.000–4.000 mm².
Penetapan HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1483 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
