Trubus.id—Pada tingkat petani sebagai produsen bahan baku kelapa sawit salah satu permasalahan yang kerap timbul yakni kenaikan asam lemak bebas (ALB) buah sawit. Hal itu terjadi bila buah sawit tidak segera diolah menjadi crude palm oil CPO.
Musababnya jauhnya jarak antara kebun dan pabrik pengolahan sawit. Salah satu upaya penghambatan yakni melalui teknik kendali penanganan pascapanen buah sawit dengan cara inaktivasi enzim lipase.
Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Tien R. Muchtadi, M.S., dan tim peneliti yang memperkenalkan teknik inaktivasi enzim lipase itu.
Tim itu terdiri dari dari dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi Manajemen, IPB, M. Syaefudin Andrianto, S.T.P., M.Si., dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Dr. Nur Wulandari S.T.P. M.Si., serta peneliti Pusat Pengembangan Ilmu dan Teknologi (ILTEK) Pertanian dan Pangan Asia Tenggara (SEAFAST Center), Yuli Sukmawati, S.T.P., M.M.
Periset memperkenalkan teknologi itu kepada mitra yang bersedia menerapkan teknologi itu. Sebut saja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang dan PTPN VIII.
Teknik itu merupakan teknologi yang tepat dan sederhana untuk meningkatkan nilai tambah dan mutu produk minyak sawit, khususnya di tingkat petani. Harga TBS saat itu di Pandeglang sekitar Rp1.000/kg, sedangkan harga standar CPO Rp8.000/kg.
Harga CPO bisa lebih tinggi jika ALB kurang dari 5%, yaitu Rp8.500/kg. Prinsip kerja inaktivasi enzim lipase itu sederhana. Itu terbukti dalam penelitian yang dilakukan Tien dan tim peneliti dari IPB di PT. Globalindo Agro Lestari (PT GAL) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Sebagai informasi tandan buah segar (TBS) sawit dari PT GAL dikirim ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Kerta (Kabupaten Lebak, Provinsi Banten).
Yang terdekat ke Kerta saja perlu waktu 3͚5 jam dengan kapasitas 60 ton/jam. Kapasitas panen PT GAL juga melebihi kapasitas produksi pabrik yaitu mencapai 2.000 ton per panen. Padahal kapasitas pabrik hanya 800 ton per panen sehingga ada TBS yang tidak dapat diolah pada hari yang sama.
Menurut Tien apabila tidak segera diolah bisa menaikkan kadar ALB dan menurunkan kualitas minyak. Pada kasus di PT GAL, TBS yang belum terolah pada hari ke-2, maka kadar ALB melebihi standar yaitu 8%. Sementara standar ALB yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) mesti kurang dari 5%.
“Oleh sebab itu, perlu upaya penghambatan kenaikan ALB selama transportasi sebelum diolah menjadi CPO,” kata Tien.
Riset
Setelah mengambil tandan buah sawit di PT GAL, periset mengambil brondol dan membungkus buah sawit memakai kain kasa. Lalu mereka merebus brondol sawit itu dalam air mendidih.
“Perebusan buah sawit untuk menghambat peningkatan aktivitas enzim lipase yang mengakibatkan kenaikan asam lemak bebas,” tutur Syaefudin. Hasil penelitian menunjukkan, perebusan buah sawit menurunkan asam lemak bebas, tetapi menaikkan kadar lemak.
Perbedaan kadar asam lemak bebas untuk perebusan selama 30 menit dan 60 menit tidak signifikan. Perebusan selama 2 jam dengan suhu 80oC mampu menghasilkan ALB 2%. Angka itu sesuai SNI 01-2901-2006 tentang standar mutu CPO yaitu kurang dari 5%. Baca juga alat inaktivasi enzim lipase.
