Kementan Ingatkan Petani Tidak Gunakan Paracetamol untuk Tanaman Cabai

Rekomendasi

Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan penggunaan paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabai mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pemerintah menegaskan bahwa praktik tersebut belum memiliki dasar ilmiah maupun rekomendasi resmi untuk diterapkan dalam budidaya hortikultura di Indonesia.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan bahwa petani sebaiknya menggunakan sarana produksi pertanian yang telah terdaftar, teruji, dan sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practices (GAP). Langkah itu penting untuk menjaga keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha tani.

Menurut Agung, hingga saat ini penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol dan vitamin B kompleks, belum memiliki rekomendasi resmi dalam budidaya cabai.

“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks, pada tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia. Hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai yang menunjukkan bahwa paracetamol mampu meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di tingkat lapangan,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa pemerintah hanya mendorong penggunaan pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh yang telah memiliki izin edar serta didukung hasil penelitian ilmiah. Oleh karena itu, penggunaan paracetamol maupun vitamin B kompleks tidak dapat dijadikan acuan budidaya yang direkomendasikan.

Kementan menilai praktik tersebut belum pernah melalui pengujian untuk penggunaan pada tanaman hortikultura. Selain efektivitasnya yang belum terbukti, dampak jangka panjang terhadap tanaman, lingkungan, maupun hasil panen juga belum diketahui secara pasti.

Menurut Agung, fenomena penggunaan obat manusia pada tanaman kemungkinan muncul dari pengalaman empiris sebagian petani atau informasi yang beredar luas di media sosial. Namun, setiap inovasi di bidang pertanian tetap harus melalui penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebelum diterapkan secara luas.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan senyawa farmasi secara masif pada tanaman berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Selain dapat menambah biaya produksi tanpa manfaat yang jelas, residu senyawa tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi lingkungan dan keseimbangan mikroorganisme tanah.

Beberapa penelitian internasional memang menunjukkan bahwa tanaman mampu menyerap senyawa paracetamol dari media tanam dan mengakumulasikannya pada jaringan tanaman dalam kondisi tertentu. Namun, penelitian tersebut masih terbatas pada skala laboratorium dan belum dapat dijadikan dasar rekomendasi dalam budidaya tanaman pangan.

“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” kata Agung.

Gunakan Sarana Produksi yang Terdaftar

Menanggapi alasan yang dikemukakan dalam video terkait kenaikan harga sarana produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, Kementan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan input pertanian bagi petani.

Upaya yang dilakukan antara lain memastikan distribusi pupuk bersubsidi dan pupuk komersial berjalan sesuai kebutuhan, mendorong pemanfaatan pupuk organik dan pupuk hayati, serta mengoptimalkan penggunaan pestisida dan pupuk yang telah terdaftar sesuai rekomendasi teknis.

Kementan juga terus berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah untuk menjaga pasokan sarana produksi pertanian di lapangan. Selain itu, penyuluh pertanian aktif mendampingi petani agar teknologi budidaya yang diterapkan berbasis hasil penelitian dan mampu meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.

Menurut Kementan, penyuluh bersama dinas pertanian daerah juga terus memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh yang telah memiliki izin edar serta melalui uji keamanan dan efektivitas.

Pemerintah turut mendorong peningkatan literasi digital petani agar lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Petani diimbau tidak langsung mengikuti praktik budidaya yang belum terbukti secara ilmiah tanpa merujuk pada rekomendasi dari lembaga yang berwenang.

Kementan mengajak petani untuk tetap menerapkan budidaya sesuai prinsip GAP dengan menggunakan sarana produksi yang telah teruji keamanan, efektivitas, dan mutunya. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dinilai sebagai cara paling aman untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus melindungi kesehatan konsumen, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sektor hortikultura nasional.

Artikel Terbaru

9,2 Ton Daging Kelapa Indonesia Diekspor ke Singapura

TRUBUS.ID — Sebanyak 9,2 ton daging buah kelapa asal Indonesia dikirim ke Singapura. Pengiriman komoditas tersebut difasilitasi Balai Karantina...

More Articles Like This