PASURUAN, TRUBUS.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penambahan sedikitnya 600.000 ekor sapi perah indukan hingga 2029 untuk memperkuat produksi susu dalam negeri. Upaya tersebut dibarengi penguatan koperasi, produktivitas peternak, pembiayaan, pakan, hingga kepastian penyerapan susu.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah memprioritaskan produksi susu peternak dalam negeri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada susu nasional.
“Selama peternak mampu menghasilkan susu, kita tidak akan impor,” ujar Amran.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan produksi susu segar dalam negeri saat ini baru memenuhi sekitar 20% kebutuhan nasional. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan industri persusuan sekaligus perlunya penguatan peternakan rakyat.
“Kita masih membutuhkan penambahan sapi perah dalam jumlah besar. Tetapi yang dibangun bukan hanya populasinya. Produktivitas, kesehatan hewan, pakan, pembiayaan, sampai kepastian penyerapan susu peternak juga harus disiapkan bersama,” ujar Agung saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (28/9).
Menurut Agung, penambahan populasi sapi perah diharapkan dapat memperkuat produksi susu nasional sehingga pada 2030 ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara signifikan.
Untuk mempercepat penambahan populasi, pemerintah menyiapkan dukungan bagi peternak berupa uang muka pembelian sapi, asuransi, kandang, dan alat perah. Pembiayaan juga dapat memanfaatkan skema perbankan.
“Kita ingin peternak bisa menambah sapi tanpa harus menanggung seluruh biaya di awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema dukungan yang lebih sesuai dengan karakter usaha sapi perah,” kata Agung.
Koperasi perkuat rantai pasok
Peningkatan produksi susu juga perlu diikuti kepastian pasar. Agung menegaskan susu segar yang dihasilkan peternak harus terserap sehingga peningkatan produksi tidak menimbulkan persoalan pemasaran.
“Tidak boleh ada susu segar peternak yang tidak terserap. Kalau produksi ditingkatkan, industri dan pasarnya juga harus siap,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan penguatan koperasi menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian susu nasional. Koperasi berperan menghubungkan peternak dengan industri sekaligus memperkuat rantai pasok susu.
Menurut Titiek, KUTT Suka Makmur memiliki posisi strategis karena tidak hanya menghimpun dan memasarkan susu, tetapi juga mendukung peternak melalui penyediaan pakan, pelayanan kesehatan hewan, dan pembiayaan.
KUTT Suka Makmur saat ini menaungi lebih dari 2.000 peternak dengan populasi sekitar 8.700 ekor sapi perah. Produksi susu segar koperasi mencapai sekitar 35 ton per hari. Koperasi juga mengembangkan produk olahan susu dan menjalin kemitraan penyerapan susu dengan industri.
Ketua KUTT Suka Makmur Evi Zainal Abidin mengatakan keberlanjutan usaha peternak bergantung pada kemitraan yang sehat antara koperasi dan industri. Kepastian pasar dapat memberi ruang bagi peternak untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan usaha.
Selain pasar, ketersediaan pakan menjadi salah satu tantangan utama pengembangan sapi perah. KUTT Suka Makmur terus mendorong pengembangan produk olahan susu sekaligus memperkuat penyediaan pakan bagi peternak.
“Sumber pakan dan bahan baku pakan menjadi salah satu kunci berkembangnya peternakan sapi perah di Indonesia. Kalau pakan tersedia dan kemitraan berjalan baik, peternak memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan usahanya,” kata Evi.
Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo mengatakan pengembangan persusuan menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Pasuruan. Pemerintah daerah mendorong peningkatan produksi, ketersediaan pakan, hingga kepastian penyerapan susu peternak.
Ia menambahkan, pemanfaatan lahan untuk hijauan dan bahan baku pakan perlu diperluas agar usaha sapi perah dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sumber::https://pertanian.go.id/index.php/news/view/8186
