Trubus.id—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau salah satu lokasi yang terpilih untuk program pencetakan sawah yakni Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 20 Agustus 2024.
Pasalnya pemerintah tengah merencanakan pencetakan sawah seluas 500 ribu hektare (ha) di lahan rawa Kalimantan Tengah. Hal itu menjadi upaya pembangunan lumbung pangan untuk mensuplai kebutuhan pangan Ibu Kota Negara.
Mentan Amran ingin memastikan kondisi lahan di Kapuas betul-betul siap untuk menjalankan program cetak sawah dengan potensi seluas 400 ribu ha.
“Kami telah menurunkan tim pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk memeriksa semua status lahan, agar proses tahap selanjutnya dapat segera dimulai,” ujar Menteri Amran.
Mentan Amran mengunjungi Blok B dan C di Dahadup yang dulu kerap tergenang banjir. Melansir pada laman Kementan dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur irigasi oleh Kementerian PUPR, lahan tersebut kini sudah layak untuk ditanami kembali.
Namun, sekitar 21.224 hektar lahan masih terlantar dan belum tergarap oleh petani. Oleh karena itu, perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk program cetak sawah itu.
Mentan Amran menuturkan pengembangan cetak sawah itu akan menggunakan teknologi modern. Melibatkan tenaga terlatih dan mengajak partisipasi petani milenial.
“Pengembangan itu bukan hanya untuk meningkatkan produksi tetapi juga memperkuat hilirisasi pertanian,” ujar Mentan.
Program pengembangan sawah di lahan rawa itu berada di kawasan aluvial bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Mentan optimis dengan potensi lahan rawa yang dapat menjadi lahan pertanian produktif, dapat membangun lumbung pangan dan memasok beras ke Ibu Kota Negara.
Menteri Amran menegaskan bahwa pengembangan cetak sawah itu tidak berarti membuka kembali lahan bekas PLG, tetapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan eksisting di bekas PLG dan di luar lahan PLG.
“Proses ini dilakukan secara bertahap. Tahap selanjutnya adalah identifikasi kepemilikan lahan dan desain pengelolaan dengan melibatkan masyarakat dan investor. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan budidaya untuk selanjutnya mempersiapkan kebutuhan saprodi,” ujar Mentan.