Trubus.id — Balai Besar KSDA Jawa Timur melepasliarkan kembali tiga ekor lutung jawa Trachypithecus auratus ke habitat alaminya. Tiga lutung jawa itu bernama Osawa, Joko, dan Rena.
Melansir dari laman Ditjen KSDAE, nama panggilan ketiga lutung itu diberikan saat berada di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun Batu. Osawa adalah lutung jawa betina berwarna oranye hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Barat (Bandung), yang masuk ke Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun Batu sekitar Agustus 2020.
Adapun lutung jawa Joko dan Rena berasal dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan lindung Coban Talun di Blok Pusung Genderuwo, masuk wilayah RPH Punten, BKPH Pujon, Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang yang berbatasan dan merupakan kawasan Penyangga Taman Hutan Raya Raden Soerjo.
Berdasarkan hasil survei habitat, lokasi pelepasliaran merupakan salah satu habitat lutung jawa di wilayah tersebut yang perlu dipulihkan populasinya. Pelepasliaran tiga ekor lutung jawa kali ini merupakan pelepasliaran tahap ke-4 pada 2022.
Ada beberapa tujuan pelepasliaran ini. Pertama, untuk memberikan kesempatan lutung jawa hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya. Kedua, memulihkan keadaan populasi lutung jawa di kawasan hutan blok Pusung Genderuwo dengan tetap mempertimbangkan sebaran dan luasnya habitat, jumlah populasi liar, serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya.
Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi jenis lutung Jawa serta membiarkan satwa liar hidup bebas di alam.
Tiga ekor lutung jawa yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun, selama kurang lebih 22 bulan (dengan observasi intensif 4 bulan).
Lutung jawa merupakan salah satu jenis primata endemik Pulau Jawa dan termasuk salah satu satwa dilindungi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Pelepasliaran lutung jawa merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation-Indonesia Program (TAF-IP) dalam rangka mengembalikan satwa-satwa hasil operasi dan hasil penyerahan masyarakat ke habitat alaminya, setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi.
Selain itu, pelepasliaran lutung jawa ini sebagai salah satu bentuk realisasi program konservasi primata endemik Jawa yang terancam punah, khususnya lutung jawa dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian lutung jawa.