Friday, January 16, 2026

Strategi Kementan Pasarkan Durian Unggul Nasional

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id— Direktorat Jenderal Hortikultura Kementrian Pertanian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder terkait pertanian, perdagangan, karantina dan akademisi. FGD itu dalam rangka membahas pengembangan potensi durian unggul nasional.

Menurut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, berdasarkan hasil FGD, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik durian unggulan dari berbagai daerah. Salah satu contohnya adalah durian varietas klamunod dari Kabupaten Bangka Barat yang dapat ditetapkan sebagai durian unggulan nasional.

Durian varietas klamunod memiliki keunggulan dari segi rasa, warna daging buah dan memiliki daya adaptasi yang tinggi.

“Durian kita kini merajai pasar domestik. Kita bombardir China dan Thailand dengan ekspor durian. Ini kesempatan untuk menunjukkan kepada dunia, kalau nusantara sangat jaya dengan berbagai varietas durian,” ujar Prihasto, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Hortikultura.

Untuk memenuhi permintaan pasar terutama ekspor, diperlukan 3 K + 1 K yang terdiri dari kuantitas, kualitas, kontinuitas dan kepercayaan. Oleh karena itu, daerah yang memiliki durian yang telah dilepas maupun belum yang berpotensi pasar diharapkan dapat melaksanakan strategi pengembangan.

Strategi ini meliputi inventarisasi, perlindungan varietas, pengembangan benih hingga pengembangan kampung durian dari varietas tersebut.

“Untuk itu kita perlu melakukan inventarisasi pohon induk kemudian membuat regulasi perlindungan atas keberadaan pohon-pohon induk ini,” tututr Prihasto.

Selanjutnya harus ada pengembangan benih yang diwujudkan lebih lanjut dengan adanya kampung durian dari varietas tersebut. Kemudian pendampingan terhadap petani, dan terus melakukan serangkaian promosi dan pemasaran untuk mendukung upaya tersebut.

Selain itu, menurut Prihasto sinergitas lintas sektoral juga menjadi langkah penting. Di antaranya dengan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) dan Badan Karantina Pertanian.

“Durian yang belum dilepas dan memiliki keunggulan agar dibantu oleh PPVTPP untuk proses pendaftaran dan pelepasannya,” tuturnya.

Adapun untuk mempercepat proses ketersediaan benih durian dalam mendukung pengembangan kampung durian, maka proses pengembangan perbenihan (PIT/BF/BPMT hingga benih sebar) dapat melibatkan Balai Besar Hortikultura (BBH).

Artikel Terbaru

Mengenal Superflu: Benarkah Ini Penyakit Baru?

Belakangan ini istilah "superflu" mendadak ramai dibicarakan. Menurut dosen dari Fakultas Kedokteran, Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. dr. Desdiani,...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img