Trubus.id— Pertanian menjadi sektor strategis sebuah negara. Terpenuhinya kebutuhan pangan nasional maupun global berasal dari sektor pertanian. Bahkan sektor pertanian berpeluang besar dalam penyediaan lapangan kerja.
Posisi strategis tersebut tentu harus didukung dengan kebijakan yang tepat untuk mendukung kemajuan sektor ini. Pengambilan kebijakan di bidang pertanian yang tepat perlu dukungan data yang akurat. Oleh karena itu sensus pertanian menjadi penting untuk menyediakan data tersebut.
Melihat pentingnya sensus pertanian ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan Pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Jokowi meminta seluruh pihak di sektor pertanian untuk menyukseskan Sensus Pertanian 2023 sehingga data yang akurat dan berkualitas segera didapatkan. Sensus Pertanian 2023 rencananya digelar selama dua bulan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.
“Saya mendukung pelaksanaan sensus pertanian tahun 2023 ini dan saya minta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian menyukseskan sensus ini, sehingga kita mendapatkan sebuah data yang akurat dan berkualitas,”tutur Jokowi.
Penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023 dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Sensus Pertanian 2023 kali ini merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS.
Sensus Pertanian 2023 mencakup tujuh subsektor yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Diharapkan para pelaku usaha pertanian dari berbagai unit turut membantu petugas sensus untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Petugas Sensus Pertanian akan datang dilengkapi dengan tanda pengenal dan topi berlogo Sensus Pertanian 2023. Mereka juga dilengkapi dengan surat tugas yang telah disetujui oleh ketua lingkungan setempat.
Data akurat yang diberikan pada petugas sensus tentu sangat bermanfaat. Umumnya untuk memotret pertanian Indonesia, dan khususnya sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam rangka mewujudkan pertanian Indonesia yang maju, pangan berdaulat, dan petani yang sejahtera.