Trubus.id — Kementerian Pertanian terus mengupayakan swasembada gula, baik untuk konsumsi maupun industri. Selain itu, program bioetanol dari tebu juga didorong untuk ketahanan energi.
Menurut Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan, Ardi Praptono, bioetanol tebu dapat menjadi campuran BBM jenis minyak bensin. Diharapkan dengan program bioetanol tebu, produksi bioetanol nasional 2030 dapat mengalami peningkatan.
“Ini merupakan potensi besar. Energi yang dihasilkan dari 1 ton tebu setara dengan 1,2 barel crude oil,” kata Ardi, dilansir dari laman Kementerian Pertanian.
Selain itu, diharapkan bioetanol tebu dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia, sekaligus meningkatkan motivasi petani dan pabrik gula sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas tebu yang dihasilkan.
Ardi mengatakan Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi tebu dan gula tertinggi nasional. Peningkatan produksi ini dinilai bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mewujudkan swasembada gula.
Ia mengharapkan petani dapat berkolaborasi dengan pusat penelitian ataupun pihak terkait demi menghasilkan kualitas benih tebu dengan kadar rendemen terbaik. Hasil rendemen akan baik apabila berasal dari benih yang berkualitas.
Petani tebu rakyat bisa membuka usaha di bidang bahan baku pergulaan. Untuk itu, perlu ditingkatkan koordinasi dan sinkronisasi serta pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan tebu, baik dari para petani maupun pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, dalam rangka pengembangan komoditas tebu tidaklah mudah, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi. Kendati demikian, Kementerian Pertanian akan terus mengupayakan mencari solusi dari setiap tantangan yang ada.
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan, demi mencapai swasembada gula konsumsi 2024, Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi penambahan luas areal tanaman tebu.
Pemerintah juga terus mempercepat produksi melalui penyiapan benih tebu berjenjang (kebun benih) dan penataan varietas, penerapan sistem pembelian tebu (SPT) sesuai dengan remenden yang dihasilkan.
Upaya lain seperti penerapan pola Kemitraan PG dengan petani dalam satu manajemen juga akan dilakukan, serta pemanfaatan lahan tidur atau lahan perhutani melalui kerja sama pengelolaan lahan untuk mengurangi biaya sewa lahan.
“Semoga dengan adanya berbagai upaya dan langkah strategis yang kita lakukan, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi. Hingga pemenuhan kebutuhan gula maupun tebu nasional dapat terpenuhi,” papar Andi.