Dari 5 unit pabrik, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI wilayah Jambi-Sumatera Barat memproses 230 ton tandan sawit setiap jam. Bahan baku sebanyak itu menghasilkan setidaknya 1.656 ton limbah cair per hari. Maklum, unit pengolah sawit berputar 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Setiap tahun, pengelolaan ribuan ton limbah cair itu menyedot biaya milyaran rupiah. Pembuangan langsung jelas merusak lingkungan lantaran limbah cair sawit kaya bahan organik. Efek lain, bau tak sedap yang tercium dari jauh akibat timbunan bahan organik dalam jumlah besar.
Akhir 2005, manajemen PTPN VI menggandeng akademisi dari Institut Pertanian Bogor untuk pengolahan dan pemanfaatan limbah cair sawit. Sebagai kelanjutannya, pada 2009, PTPN VI membangun unit pengolah limbah cair di kompleks pengolahan sawit Rimbo Bujang Dua (Rimdu), Kecamatan Tebo, Provinsi Jambi. Permulaan 2010, unit pengolahan itu memproduksi 50 ton pupuk organik padat per hari. Itu cukup untuk memasok kebutuhan pupuk di lahan sawit. “Investasi hampir Rp5-milyar pun tertutup,” kata Iskandar Sulaiman SE MSI, direktur utama PTPN VI.***