
Pasangan Oliver dan Mary Barongo Heintz yang berbasis di Jerman memajang kain kulit kayu dari Uganda. Dalam dunia internasional, komditas itu disebut bark cloth. Selama 15 tahun terakhir, pasangan itu getol mengembangkan berbagai kreasi berbahan kulit kayu. Masyarakat Uganda, terutama kelompok perajin dari etnis Ngonge di Mpigi, Baganda, mengolah kulit kayu menjadi kain untuk pakaian dan berbagai keperluan lain sejak 6 abad silam.
Pada 2005, Badan Pendidikan dan Kebudayaan Dunia Unesco mengakui pengolahan kulit pohon mutuba Ficus natalensis oleh masyarakat Uganda sebagai bagian warisan kebudayaan dunia. Pohon mutuba—khas Afrika, tidak dijumpai di Indonesia—kerabat dekat beringin Ficus benjamina. Cara mereka mengolah kulit kayu menjadi kain nyaris identik dengan yang dilakukan Semaun Zakarias Rangkap.
Warga Desa Landaukantu, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, itu mengolah kulit batang kapuak menjadi kain. Semaun memilih pohon yang tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua untuk diambil kulit batangnya. Umur tanaman kira-kira 2—3 kalau berasal dari tunas bekas tebangan maupun tunas akar. Sementara kalau pohon dari biji, idealnya berumur 5—6 tahun. Diameter batang ideal 15—20 cm.
Pasalnya, semakin besar batang kulitnya semakin tebal. “Kulit yang terlalu tebal kaku sehingga tidak bisa dijadikan kain,” ujar ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Landaukantu, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau itu. Bagian yang bisa diambil kulitnya adalah batang bebas cabang. Semakin jauh jarak antarpercabangan, semakin lebar kain yang diperoleh.

Ia sesegera mungkin mengolah kulit batang setelah penebangan pohon. “Untuk membuat kain, sebaiknya menebang pagi agar siangnya bisa langsung dikerjakan. Jika terlalu lama, kulit batang telanjur mengering dan getas sehingga mudah koyak ketika pemrosesan,” ujar Semaun yang kini berusia 63 tahu. Ia membawa batang dari kebun ke dekat rumah untuk mempermudah pengolahan.
Semaun lau menyalakan api lalu memasang penyangga untuk menopang batang di atas api. Batang jangan langsung terkena lidah api, cukup mendapat udara panas dari perapian. Api mempermudah pengelupasan bagian dalam kulit kayu yang menempel ke batang. Setelah memasang batang di penyangga, ia menyayat kulit luar lalu memutar batang kapuak itu perlahan-lahan sehingga semua permukaannya mendapat udara panas.
Sebelum membuat sayatan, ia meraba kulit untuk mencari bagian paling tipis. Bagian tipis itulah yang disayat dengan parang atau pisau besar yang tajam. Begitu panas merata, bagian sayatan akan menganga—menandakan kulit kayu bagian dalam terlepas dari batang. Dengan cara itu, pelepasan kulit kayu hanya memerlukan tenaga kecil. Dengan menarik ujung sayatan sambil memutar batang, kulit kayu pun terlepas menjadi lembaran.
Semaun kembali menyayat kulit terluar yang kasar lalu menginjak lembaran kulit kayu itu. Sayatan kedua menjadi “pegangan” untuk mengelupas kulit terluar yang kasar—seperti melepaskan bagian belakang kertas stiker. Proses itu agak membutuhkan tenaga dan harus hati-hati agar kulit bagian dalam yang kelak menjadi kain tidak terkoyak. Begitu kulit luar lepas, tinggallah kulit kayu bagian dalam alias bast.
Selanjutnya kulit kayu itu dicuci untuk memisahkan tanah, sisa kulit luar, maupun pengotor lain. Pekerjaan selanjutnya adalah meratakan dengan pemukul yang berjuluk rikai. Dulu rikai terbuat dari kayu bulat, tetapi Semaun menemukan alat yang lebih praktis yaitu baut besar yang biasa digunakan untuk mengencangkan ikatan rangka jembatan jalan raya. “Proses merikai tidak hanya meratakan tapi sekaligus merapikan arah serat sehingga kain tampak indah dan nyaman ketika dipakai,” kata Semaun.

Perikaian memerlukan keahlian dan perasaan, yang hanya terbentuk apabila seseorang mempelajari pembuatan kain kulit kayu sejak usia belia seperti pasangan Semaun dan Sri Rahayu. Usai perikaian, kulit kayu yang halus dan rata itu dicuci lagi sampai benar-benar bersih dari pengotor. Selanjutnya kulit kayu diangin-anginkan tanpa terkena sinar matahari selama 2—3 hari sampai benar-benar lemas seperti kain, baru diolah menjadi pakaian, kerajinan, atau hanya digulung dan disimpan untuk diolah lain waktu.
Untuk membuat pakaian, kulit kayu bagian dalam yang melekat dengan batang menjadi bagian dalam pakaian yang bersentuhan dengan kulit. Sri Rahayu, istri Semaun, membuat kreasi dengan melapisi bagian dalamnya dengan kain tambahan—lazim disebut puring, biasa digunakan pada batik kelas atas atau jas. Pelapisan dengan puring menjadi wajib kalau kain kulit kapuak itu dijadikan dompet, tas, atau penutup kepala. “Puring melindungi kain kulit kapuak sehingga tidak mudah robek akibat gesekan dengan benda-benda di dalam tas atau dompet,” kata Sri.
Pembuatan selembar kain makan waktu 4—7 hari tergantung cuaca. Kalau banyak hujan, pengeringan akhir bakal lebih lama. Semaun menyatakan bahwa kulit tidak melulu berasal dari batang, bisa juga mengambil kulit dari cabang bahkan ranting. Yang penting, cukup tebal dan tidak kaku. Syarat utama tentu saja tidak terhalang percabangan. Cara membuat tali pengikat pun nyaris sama, hanya saja lembaran tidak dikupas melintang melainkan membujur searah panjang batang.

Pengolahan yang benar menjadikan pakaian dari kulit kapuak awet dan nyaman, tali kulit kapuak pun kuat dan ulet. Menurut camat Delang, Kabupaten Lamandau, Inyane S.AP, di Desa Landaukantu masih banyak pohon kapuak di kebun warga sehingga desa itu menjadi sentra kerajinan kulit kayu. Namun, seiring perkembangan zaman, masyarakat Landaukantu semakin jarang mengenakan pakaian maupun dari kulit kapuak.
Mereka lebih memilih pakaian katun, nilon, ataupun bahan lain yang murah dan berkesan kekinian. Tali kulit kapuak pun langka digunakan, terdesak oleh tambang dari serat rami maupun bahan sintetis. Dalam laporan penelitian Rethinking Material Culture: Ugandan Bark Cloth, peneliti di Masyarakat Tekstil Amerika (Textile Society of America), Lesli Robertson menyatakan bahwa pakaian kulit kayu tidak mungkin bersaing dengan bahan katun.
Pasalnya, bahan baku katun, yaitu kapas, ditanam masal dan intensif. Proses pengolahannya pun tersistematis oleh industri besar. Namun, pakaian kulit kayu bernilai tinggi lantaran setiap lembarannya diproduksi manual. Sudah begitu proses pembuatannya pun padat karya dan melibatkan banyak orang. Dengan demikian, harganya keruan mahal. Namun, dalam laporan itu Lesli menyatakan bahwa kelas pakaian dari kulit kayu lebih tinggi daripada tekstil produksi masal.
Dengan perbedaan itu, wajar kalau harganya mahal. Harga itu menggambarkan penghargaan kepada orang yang mempertahankan nilai tradisional, seperti Semaun dan Sri Rahayu. (Argohartono Arie Raharjo)
