Trubus.id— Petani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Asep Kurnia mengeringkan herba kering hasil budidaya. Asep tidak menjemur di bawah terik matahari, tetapi sekadar mengangi-anginkan di bawah naungan atap plastik ultraviolet.
Menurut Asep pengeringan alami akan menjaga kualitas herba seperti aroma, warna, dan kandungan zat aktif. Oleh karena itu, meski daun kering warnanya tampak hijau, bukan hitam gelap. Asep mengemas sayuran bumbu itu dalam stoples plastik berbobot 25 gram.
Ia memberi label Herbcik—akronim dari herbal dan racik. Sayuran bumbu itu untuk memasok pasar ritel modern, restoran, dan hotel di Kota Bandung. Asep memasarkan hingga 25 kg kering yang memberikan omzet hingga Rp40 juta per bulan.
Menurut Asep pengeringan 12 kg daun segar menghasilkan 1 kg kering. Sejatinya permintaan lebih besar lagi. Namun, kemampuan produksi masih terbatas. Oleh karena itu, Asep berencana memperluas lahan.
Kian besar permintaan pasar, mendorong Asep bermitra dengan para petani. Asep dan para petani mitra membudidayakan tanaman itu secara organik. Hampir semua bumbu kering Herbcik tersertifikasi organik.
Per Agustus 2019, sepuluh herba bersertifikat organik. Jenisnya kebanyakan anggota kerabat Lamiaceae. Selain itu komoditas lain seperti daun poko Mentha sp, telang Clitoria ternatea, dan rosela Hibiscus sabdariffa juga lolos sertifikat organik.
Membeli produk herba kering dari Herbcik juga berarti dukungan terhadap petani Indonesia,” kata laki-laki yang telah membantu orang tua bertani sejak sekolah dasar itu. Peluang pasar paling besar restoran lantaran permintaannya sudah pasti dan biasanya dalam jumlah cukup besar. Setiap hotel dan rumah makan yang menyajikan menu Barat tentu memerlukan herba.
Menurut Asep budidaya herba famili Lamiaceae itu sangat menjanjikan. Harap mafhum, kini pasokannya bergantung pada produk impor. Harganya pun lebih mahal daripada produksi lokal. Asep menuturkan, rosmari impor dalam kemasan 15 g di ritel modern harganya Rp25.000—Rp35.000.
