Trubus.id— Ikan belida semula hidup liar di sungai-sungai besar. Namun seiring berjalannya waktu beberapa pembudidaya sukses membudidayakan ikan belida. Salah satunya adalah Syarifudin.
Pembudidaya ikan di Desa Manuntung, Kecamatan Kusanhulu, Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, itu sukses membudidayakan ikan belida (Chitala sp.) di dua kolam pembesaran berukuran 30 m × 80 m dan 60 × 50 m.
Syarifudin menebar 100 benih berukuran 10 cm dan berumur 4 bulan per kolam berukuran 10 m × 5 m. Padat tebar rata-rata 2 ekor per m². Benih ikan belida berasal dari Unit Pelaksana Teknis Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (UPT BPBAT) Mandiangin, Kalimantan Selatan.
Menurut Syarifudin membudidayakan belida relatif mudah. Pembudidaya ikan air tawar sejak 2002 itu memberikan pelet ikan berprotein 40%. Dosis pakan 0,5 gram untuk ikan belida pada awal tebar sampai berumur 1 bulan.
Dosis pakan meningkat 10—30% setiap 1—2 pekan hingga 6 bulan. Setelah itu Syarifudin memberikan 1 kg ikan sepat segar pada pukul 06.00 setiap hari. Menurut Syarifudin biaya produksi 1 kg ikan belida mencapai Rp60.000 per kg—termasuk biaya pakan, sewa kolam, dan tenaga kerja
Pelaksana Teknis budidaya ikan belida di UPT BPBAT Mandiangin, Puji Widodo, S.Pi., mengatakan, rasio konversi pakan (feed conversion ratio, FCR) belida 3,3. Artinya pembudidaya memerlukan 3,3 kg pakan untuk menghasilkan 1 kg belida.
Menurut Puji sintasan (survival rate, SR) belida berumur 6 bulan itu mencapai 60—70%, sedangkan belida berumur setahun antara 80—90%. Adapun masa pemeliharaan belida mencapai setahun sejak penebaran benih berukuran 10 cm dan berumur 4 bulan. Jadi, jika dihitung sejak penetasan telur menjadi burayak, durasi budidaya mencapai 16 bulan.
Syarifudin memanen ikan anggota famili Notopteridae itu berbobot 2,5—4 kilogram per ekor. Menurut pembudidaya ikan belida sejak 2019 itu dari total tebar 100 ekor menghasilkan 200 kg belida. Ia menjual ikan Rp125.000 per kg (harga per April 2023) sehingga beromzet Rp 25 juta.
Belida hasil budidaya itu sebagian dijual ke UPT BPBAT Mandiangin. Lembaga budidaya ikan itu membeli belida untuk dijadikan induk dan dikembangbiakan. Syarifudin tidak menjual anakan ikan belida karena terlarang.
Beberapa pedagang di pasar tradisional Kalimantan Selatan menyediakan belida hasil tangkapan alam. Mereka menjual ikan konsumsi itu dengan harga Rp 80.000— Rp100.000 per kg dalam kondisi mati dan Rp110.000—Rp125.000 per kg dalam kondisi hidup.