Trubus.id—Data urban farming atau pertanian perkotaan menjadi hal baru pada Hasil Pencacahan Sensus Pertanian 2023.
Hasil Pencacahan Sensus Pertanian 2023 tahap pertama mencatat jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) pada sektor urban farming terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat yakni 3.231 unit atau mencakup 24,82% dari total UTP urban farming di Indonesia (13.019 unit).
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan proporsi UTP urban farming terbesar di Indonesia (1,48% dari total UTP di DKI Jakarta). Sementara UTP urban farming paling sedikit terdapat di Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 1 unit atau mencakup 0,01% dari total urban farming di Indonesia.
Sekretaris Utama (Sestama) Kepala Badan Pusat Statistik, Atqo Mardiyanto pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap 1 Senin, 04/12/2023 juga menyampaikan komposisi petani berdasarkan umur.
Terjadi peningkatan proporsi pengelola UTP berumur ≥55 tahun dan penurunan proporsi petani berumur ≤ 44 tahun.
“Mungkin ini bisa menjadi bahan kebijakan karena petani kita masih dipenuhi umur relatif agak sepuh karena lebih 55 tahun,” kata Atqo.
Jika dilihat dari sebaran petani menurut penggunaan alsintan modern atau teknologi digital hanya 46,84% petani menggunakan teknologi modern untuk budidaya pertanian.
Pada Hasil Pencacahan Sensus Pertanian 2023 juga mencatat jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) 2023 yang mengalami peningkatan 8,74% dibandingkan dengan RTUP 2013. Hal itu mengakibatkan jumlah rata-rata UTP di setiap RTUP mengalami penurunan dari 1,21 menjadi 1,03.
Meskipun jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) secara agregat mengalami peningkatan, RTUP pada semua subsektor mengalami penurunan selama 2013-2023.
Penurunan terbesar jumlah RTUP secara absolut terjadi pada Subsektor Kehutanan dan Subsektor Tanaman Pangan dengan penurunan masing-masing sebesar 3,34 juta unit (49,22%) dan 2,26 juta unit (12,75%) dalam sepuluh tahun terakhir.
BPS juga mencatat RUTP gurem meningkat sebanyak 2,64 juta rumah tangga (18,54%) dalam sepuluh tahun terakhir. “Rumah Tangga Usaha Pertanian gurem adalah rumah tangga yang menggunakan atau menguasai lahan (pertanian dan tempat tinggal) kurang dari 0,50 hektare (ha),” ujar Atqo.