Tuesday, January 27, 2026

KWT Sri Agung Di Gunung Kidul  Olah Aneka Produk Herbal

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id—Mengolah aneka produk tanaman obat siap saji menjadi sumber pendapatan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sri Agung.  Rumah produksi KWT Sri Agung berlokasi di Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul.

“Kelompok kami berdiri sejak 2013 dengan anggota sebanyak 30 orang,” ujar Ketua KWT Sri Agung, Sri Kustini.

KWT Sri Agung menghasilkan produk olahan yang bermanfaat bagi kesehatan berupa serbuk dari temulawak, jahe merah, jahe dan serai (jasare), serta kunir asam. Produk lainnya yakni kunir putih, jahe kristal, sari daun kelor, beras kencur, dan wedang uwuh.

KWT Sri Agung memasarkan produk olahan tanaman obat melalui toko oleh-oleh di Gunung Kidul maupun sekitar pemandian Air Terjun Sri Gethuk. Pemasaran produk pun melalui loka pasar daring (online) dan media sosial. Omzet perniagaan aneka produk herbal itu sekitar Rp10 juta per bulan

Selain produk olahan dari empon-empon, KWT Sri Agung juga mengolah produk makanan berupa getuk goreng, tiwul bakar, dan keripik pisang sebagai oleh-oleh dari Kabupaten Gunung Kidul.

Rumah produksi KWT Sri Agung berada sekitar 3 km atau sekitar 15 menit dari lokasi air terjun Sri Gethuk. Air terjun itu berada di tepi Sungai Oyo yang berasal dari tiga sumber mata air yaitu Ngandong, Dong Poh, dan Ngumbul.

Airnya mengalir deras dari ketinggian 50 meter, tidak pernah kering meskipun saat musim kemarau. Air Terjun Sri Gethuk memiliki kolam alami yang terbentuk dari derasnya air terjun.

Sekeliling air terjun terdapat undak-undakan dari batuan kapur yang menjadi daya tarik bagi wisatawan. Tak jarang pengunjung datang ke Air Terjun Sri Gethuk dan menikmati jamu-jamuan, getuk, dan oleh-oleh dari rumah produksi KWT Sri Agung.

Luas lahan kelompok 2 hektare (ha). Adapun luas lahan milik Sri Kustini 1 ha. Mereka menanam aneka tanaman biofarmaka seperti kunyit, jahe, temulawak, daun kelor, dan kencur.

Untuk meningkatkan kemampuan budidaya jahe dan pengolahan produk biofarmaka, Sri Kustini belajar dan mendapat beberapa pelatihan dari Universitas Gadjah Mada.

Sri Kustini dalam mengembangkan usahanya memiliki Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 0220105561087 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak tanggal 18 Mei 2020.

Ia juga mengantongi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Produksi Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk makanan tiwul bakar dengan nomor P-IRT 5053403040450-28 dan minuman wedang uwuh dengan nomor P-IRT 5103403050450-28.  

Masa berlaku SPP-IRT hingga 2 April 2028 karena telah melakukan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB- IRT) atau higienitas sanitasi pada produk makanan dan minuman.

Sri Kustini juga aktif memberikan ilmu sebagai narasumber tentang budidaya empon-empon. Ketekunan dan keseriusan Sri Kustini mengolah herbal mendapat ganjaran penghargaan dari beberapa pihak.

Yang teranyar sebagai partisipan pencapaian Museum Rekor Indonesia (MURI) atas gunungan tertinggi dari rangkaian jenis oleh-oleh di acara Festival Teras Malioboro ke-2 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY pada Maret 2024.

Dalam rangka menumbuhkan UMKM, Direktorat Jenderal Hortikultura melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan kepada KWT Sri Agung pada 2022.

Artikel Terbaru

Madu Herbal Rahasia Bugar Setiap Saat

Bagi sebagian besar orang termasuk Dede Rizky Permana, pandemi Covid-19 merupakan masa penuh kecemasan. Meski begitu ada kebiasaan kecil...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img