Trubus — Bangunan berukuran 12 m x 8 m itu mencolok di antara rumah penduduk di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, 3 jam bermobil dari Kota Palu, ibu kota provinsi itu. Warga setempat lebih senang menyebutnya Ngata Toro daripada Desa Toro. Ngata bermakna desa. Semua bahan bangunan berupa kayu. Bahkan, fondasi terbuat dari tumpukan kayu nantu Palaquium obtusifolium berdiameter 10—30 cm.
Tinggi bangunan dari fondasi mencapai 1,5 meter. Oleh karena itu, pengunjung harus naik tangga untuk masuk ke ruangan. Itulah sosok lobo atau rumah adat bagi masyarakat Ngata Toro. Dinding bangunan terbuat dari kayu kole setinggi 1 meter. Selebihnya terbuka, tersambung dengan atap. Atap bagian luar tersusun dari potongan kayu uru Elmerelia ovalis simetris segi delapan dengan panjang rata-rata 10—15 cm.

Fungsi potongan kayu layaknya genting. Kayu anggota famili Magnoliaceae itu memang awet dan mampu bertahan hingga 15 tahun. Ijuk rumbia Metroxylon sagu menutup puncak atap. Tidak ada satu pun paku di bangunan itu. Masyarakat memanfaatkan rotan untuk mengikat sambungan. Menurut Tina Ngata atau Ketua Adat Wanita Ngata Toro, Mina Tolao, lobo merupakan tempat memutuskan persoalan adat seperti pelanggaran penebangan pohon, ritual vunja, dan pertemuan tetua adat.
Menurut Amina—panggilan akrab Mina Tolao—bahan kayu untuk membuat lobo kayu lokal. Menurut Amina tina ngata memperhatikan bulan pemanenan kayu berdasarkan perputaran bulan mengelilingi bumi atau geosentris. Masyarakat menebang kayu untuk lobo pada saat bulan tua atau gelap. “Bulan di langit pada 20 hari ke atas atau antara hari ke 21—30 cocok untuk memanen kayu,” kata Amina.

Menurut Amina memanen kayu pada bulan muda menyebabkan kualitas kayu jelek, sehingga bangunan tidak awet. Mereka juga memperhatikan lokasi memanen kayu. Masyarakat Ngata Toro mengelompokkan lokasi panen sebagai sarana konservasi dan pemanfaatan agar lingkungan lestari. Klasifikasinya antara lain wana ngkiki (hutan primer di puncak gunung), wana (hutan primer), pangale (hutan semi primer), pahawa pongko (campuran hutan semiprimer dan sekunder), dan oma (hutan bekas kebun).
Masyarakat terlarang mengambil kayu di zona wana ngkiki dan wana. Kedua zona itu sebagai winara atau sumber udara segar dan sumber tangkapan air. Pada dua zona itu pula tidak ada kepemilikan lahan. Pemanfaatan terbatas hanya untuk kegiatan berburu dan mengambil getah damar, bahan wewangian, dan obat-obatan. Pemanenan kayu baru bisa pada zona pangale, pahawa pongko, dan oma.
Aturan lain ketika hendak memanen kayu tidak boleh melewati sawah dengan padi yang sedang berbulir atau bunting (lihat Trubus edisi Maret 2020, halaman 98—103 “Benteng Padi Ngata Toro”). Menurut Amina semua masyarakat terlibat bergotong royong saat membuat lobo. Begitu lobo tegak berdiri masyarakat menyelenggarakan ritual memotong kerbau atau sapi sebagai wujud rasa syukur.

Menurut warga Ngata Toro, Rukmini Paata Toheke, lobo berfungsi ibarat pengadilan, yakni tempat mengambil keputusan musyawarah tertinggi. Masyarakat Ngata Toro mengenal aturan hukum adat yang dipatuhi bersama. Mereka mengetahui hintuvu (hukum manusia dan manusia) dan katuvua (hukum manusia dengan alam). Contoh hintuvu antara lain perzinahan, pencurian, pembunuhan, warisan, dan perselisihan antarwarga.
Adapun katuva dalam pengelolaan alam terbagi menjadi toipetagi (larangan) dan toipopalia (pantangan). Contoh toipetagi adalah menebang pohon di hutan larangan. Adapun yang dimaksud hutan larangan adalah zona wana ngkiki dan wana. Sementara itu contoh toipopalia menebang kayu yang diketahui sebagai makanan pokok burung-burung dalam hutan. Pengadilan bagi pelanggar adat berlangsung di lobo.

Menebang pohon di wana hukumannya tolu ongu, tolu mpulu, tolu tigkau atau denda 3 ekor kerbau atau sapi, 30 dulang, dan 30 lembar kain mbesa atau sarung. Menurut warga setempat, As’at Toheke, hukuman biasanya memberikan efek jera pada pelaku. Fungsi lain lobo adalah merumuskan acara vunja atau syukuran setelah panen raya. Biasanya masyarakat Toro berkumpul makan bersama, masakan dihidangkan di atas dulang.
Menurut Ketua Kelompok Tani Jaya di Ngata Toro, Brambel Togagi, saat vunja dibarengi dengan sedekah hasil panen. Masyarakat mengenal dua jenis sedekah. Pertama, sedekah syukur karena keberhasilan panen. Sedekah syukur biasanya untuk kegiatan kegamaan. Kedua, sedekah pembangunan untuk pembangunan Ngata Toro. Serangkaian acara itu dilakukan di lobo. Brambel menurutkan, tidak ada batasan minimal sedekah saat vunja. Menurut Amina hanya boleh ada satu lobo dalam satu desa.
Selain lobo, masyarakat Ngata Toro juga mengenal bantaya. Sekilas bentuk bantaya mirip lobo. Menurut pemilik bantaya, Rukmini Paata Toheke, lobo berbeda dengan bantaya. Dari segi arsitektur, bantaya menggunakan semen sebagai fondasi, sementara lobo menggunakan kayu sebagai fondasi. Perbedaan lain dari segi arsitektur, bantaya hanya memiliki satu pintu masuk, sementara lobo memiliki 2 pintu masuk.

dengan Lobo. (Dok. Trubus)
Pintu belakang lobo berguna ketika masyarakat menghelat pesta. Biasanya masyarakat membuat dapur dadakan di belakang lobo. Pintu belakang berfungsi memudahkan distribusi makanan untuk dihidangkan pada tetua di dalam lobo. Perbedaan lain di bagian tangga. Tangga lobo lebih eksotis karena terbuat dari pahatan kayu berukuran bongsor. Adapun tangga bantaya hanya terbuat dari sambungan papan kayu.
Persamaan bantaya dan lobo dari segi ukuran bangunan, rata-rata luas bangunan 20 meter persegi dengan tinggi bangunan hingga atap mencapai 6 meter. Persamaan lainnya bentuk dinding setinggi 1 meter dan terbuka. Kemudian tersambung hingga atap yang terbuat dari kayu dan rumbia. Menurut warga, Muhammad Izfaldi, perbedaan lobo dan bantaya terletak pada tiang di tengah bangunan.

Pada lobo lazimnya memasang tanduk kerbau di tiang di tengah bangunan. Masyarakat setempat mengagumi kerbau sebagai hewan kuat, berkelompok, dan pekerja keras. Memajang tanduk kerbau simbol kehidupan sosial yang kuat, gotong royong, dan pekerja keras. Rukmini mengatakan, bahan dasar kayu yang dipakai pun berbeda antara lobo dan bantaya. Bantaya menggunakan kayu lebih ringan misal kayu kole dan uru, sementara lobo lebih dominan menggunakan kayu keras seperti nantu.

Departemen
Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Prof., Dr., Wasrin Syafii., M.Agr. (Dok. Trubus)
Teknik pemanenan kayu sebagai bahan bantaya sama seperti hendak membangun lobo. Masyarakat memperhatikan tempat panen dan menuruti saran tina ngata lewat perhitungan bulan. Tempat panen meliputi zona pangale, pahawa pongko, dan oma. “Sayarat lain tidak boleh panen kayu di pinggir sungai, tujuannya mencegah pengikisan air sungai,” kata Rukmini yang juga aktif di Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara itu.
Adapun tujuan panen memperhatikan perhitungan bulan untuk keawetan kayu. Menurut dosen di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Wasrin Syafii, M.Agr., keawetan kayu adalah ketahanan kayu terhadap serangan mikro-organisme perusak kayu, seperti misalnya cendawan, rayap, dan bakteri (lihat boks Kayu Awet). Rukimini mengatakan, bantaya berfungsi untuk merumuskan hal lebih ringan, antara lain pelatihan atau acara kesenian.
Bantaya lazimnya dibangun oleh desa yang akan memiliki dusun. Letak ideal bantayan di dekat rumah tina ngata. Bantayan milik Rukmini mulai dibangun pada 2004 dan baru berfungsi pada 2006. Adapun lobo tertua yang masih berdiri sejak 1993 dan diperbaiki pada 2012. Biasanya melibatkan tetua yang ahli dalam membuat rumah adat. Menurut Rukmini, kini para perancang lobo dan bantayan banyak yang berpulang. Tantangan pada generasi muda Ngata Toro untuk menjaga agar lobo dan bantaya tidak sirna. (Muhamad Fajar Ramadhan)
