Trubus.id — Bali menargetkan sektor pertanian menggunakan pertanian ramah lingkungan atau pertanian organik. Wayan Coster, Gubernur Bali, mengatakan, sebagai tahap awal, lahan 40 ribu hektare akan rampung pada akhir 2022 mendatang.
“Bali saat ini tengah gencar menyelenggarakan sistem pertanian organik yang diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022. Dari 70.000 hektare sawah yang ada, 40.000 hektare di antaranya ditargetkan sudah organik,” kata Wayan Coster, seperti dikutip dari laman Kementrian Pertanian.
Selain sawah, menurut Wayan, sistem pertanian organik juga sudah menjalar sampai ke subsektor perkebunan. Di Bali, lahan kebun organik sudah mencapai 154 ribu hektare dari total lahan yang ada sekitar 200 ribu hektare.
Ia menargetkan, baik sawah maupun kebun, target tahun depan sudah organik semua. Diharapkan dengan pertanian organik dapat menghasilkan pangan sehat dan berkualitas, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami bertekad semua pertanian Bali harus total organik menjadi pulau organik,” jelasnya.
Untuk diketahui, sektor pertanian di Provinsi Bali masuk dalam skala prioritas program utama dan tertuang dalam 6 pilar ekonomi Bali. Pertanian menduduki urutan pertama di atas sektor kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, mengatakan, sektor pertanian selama ini adalah jawaban pasti dalam menghadapi berbagai persoalan dunia. Oleh karena itu, membangun pangan harus dimulai dari kebersamaan, termasuk pelibatan generasi muda dalam pengembangan pertanian modern.
Sebagai contoh, imbuh Syahrul, saat ini banyak wirausaha muda di sektor pertanian yang melalui kreativitasnya dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian, baik melalui kualitas, keamanan, fungsi, maupun penciptaan produk olahan baru yang sesuai dengan preferensi konsumen.
“Semua ini menunjukkan adanya potensi besar bagi wirausaha muda berbakat untuk menjadi motor penggerak perubahan pertanian konvensional menjadi lebih modern dan berkelanjutan,” jelasnya.