Monday, June 16, 2025

JALAN KELUAR KEDELAI

Rekomendasi
Tempe makanan khas Indonesia yang kini mendunia. Bahan baku tempe masih impor.
Tempe makanan khas Indonesia yang kini mendunia. Bahan baku tempe masih impor.

 

”Kita bukan bangsa tempe,” kata Presiden Soekarno. Sebutan bangsa tempe saat itu bermakna peyoratif, bahkan buruk. Tempe, makanan produk lokal itu dianggap bermutu rendah dan murahan. Ini juga tercermin dari ungkapan mental tempe, mental lemah. Tidak jelas apa pokok masalahnya. Barangkali ini tak lepas dari produksi tempe, yang dihasilkan melalui proses peragian dengan fermentasi memakai kapang.

Menurut almarhum Ong Hok Ham, tempe antara lain menjaga kesehatan atau menyelamatkan puluhan juta orang Jawa miskin pada masa kolonialisme Jepang. Riset-riset mutahir menunjukkan betapa tempe termasuk “makanan super”. Kandungan gizi dan vitaminnya amat tinggi. Ia bisa menjadi makanan diet. Profesor Hembing Wijayakusuma menjuluki tempe makanan super –karena tak tertandingi makanan sejenis.

Berkembang pesat

Dari sisi harga, protein dari tempe jauh lebih murah ketimbang telur dan daging. Oleh karena itu, tempe sebenarnya bisa menjadi solusi atas masalah kekurangan energi protein pada warga miskin. Tempe mengandung delapan asam amino esensial–di antaranya thianisin (vitamin B1), riboflavin (B2), asam pantotenat, asam nikotinat, pirodiksin (B6), dan vitamin B12—serta antioksidan isoflavon, vitamin D, E, dan sterol.

Tempe bisa diracik sebagai makanan diet, makanan antidegeneratif, antikanker dan antitumor. Oleh karena itulah, sejumlah negara tergiur mengembangkan makanan lokal hasil kreasi bernas nenek moyang itu. Penelitian ilmiah tentang tempe dirintis ilmuwan Belanda Prinsen Geeling. Pada 1946 tempe ditulis dalam jurnal Amerika yang amat berwibawa, The Clinical Nutrition.

Hingga kini tak kurang 2.500 buku ditulis secara internasional tentang produk kultural orisinal Indonesia itu (Panca Dahana, 2012). Dari posisi minor, bahkan hina, tempe kini merambah ke berbagai dunia, mulai Eropa, Asia, Afrika, Australia, hingga Amerika Serikat. Belanda, AS, Malaysia, Jepang dan Singapura mengembangkan tempe sejak 1980-an. Pada 1984, misalnya, ada 18 pabrik tempe di Eropa, 8 di Jepang, dan 53 di AS.

Jejak-jejak tempe di negeri ini merentang usia ribuan tahun. Dalam Encyclopedia van Nederlandsch Indie (1922) disebutkan, tempe ditemukan di Jawa. Bukan hanya Serat Centhini (awal abad ke-19) yang mencatat sayur santan tempe sebagai sajian Amongraga dalam kelananya, dalam Serat Sri Tanjung (abad ke-12) pun kedelai dan peragian telah disebutkan.

Dr. Sastroamijoyo dalam bukunya, The History of Tempeh, bahkan mencatat usia kultur tempe sudah 2.000 tahun (Panca Dahana, 2012). Angka-angka itu amat sahih menandai betapa budaya kuliner kita, kuliner berbasis kedelai, bukan adab kemarin sore. Sayangnya, peradaban orisinal nenek moyang itu terabaikan, bahkan sepertinya kita lupakan.

Mengabaikan tempe

Ketika negara-negara lain kepincut dan membangun riset serius, kita abai dengan tempe. Pengabaian itu, setidaknya bisa dilihat dari sedikitnya paten tempe yang dikantongi negeri ini. Sampai 2008, hanya ada tiga paten tempe yang terdaftar atas nama periset Indonesia. Sementara itu paten tempe yang dikantongi Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman 15 buah paten.

Pengabaian juga bisa dilihat dari pengembangan makanan berbasis kedelai itu. Tidak seperti di sini yang wujudnya dari zaman baheula tak berubah (generasi I), di luar negeri tempe telah diproduksi secara industrial ke generasi kedua dan ketiga. Di Jepang misalnya, tempe telah diolah menjadi miso tempe. Apa itu cermin ketidakseriusan kita? Ketidakseriusan mengembangkan tempe-tahu jejak-jejaknya tampak jelas pada kedelai.

Sepanjang Orde Baru, kedelai–juga jagung dan tanaman pangan lain—sifatnya sekunder. Fokus kebijakan saat itu at all cost pada beras. Tidak ada kebijakan spesifik mengembangkan kedelai. Babak baru kehancuran kedelai terjadi ketika Indonesia jadi pasien International Monetary Fund (IMF) dan harus meliberalisasi pasar, termasuk pasar pangan, pada 1997—1998.

Lahan kedelai di Indonesia kian menyusut. Semula luas penanaman 1,6 juta ha pada 1992 menjadi 357.000 ha pada 20017.
Lahan kedelai di Indonesia kian menyusut. Semula luas penanaman 1,6 juta ha pada 1992 menjadi 357.000 ha pada 2017.

Sejak itu subsidi, termasuk perlindungan petani dari gempuran impor, dihapus. Petani yang menanam kedelai selalu merugi. Akibatnya, luas lahan kedelai merosot: pada 1992 luas panen 1.665.706 hektare, tinggal 357 ribu hektare pada 2017 (21% dari 1992). Produksi merosot: dari 1,869 juta ton (1992) tinggal 0,542 juta ton (2017) atau tinggal 29%. Sampai sekarang, produksi domestik hanya mampu memenuhi 30% kebutuhan.

Kealpaan membuat kebijakan kedelai sebagai bagian pembangunan kedaulatan pangan berlanjut sampai kini. Pembiaran itu akhirnya berujung ketergantungan hampir mutlak pada impor kedelai dari Amerika Serikat. Argumen di balik kebijakan itu adalah soal daya saing. Karena harga impor lebih murah ketimbang harga petani domestik, serta-merta kedelai petani kita dicap tidak efisien. Argumen itu ceroboh dan sesat.

Harga komoditas di pasar dunia tidak bisa jadi ukuran daya saing karena harga itu terdistorsi oleh subsidi. Di Amerika Serikat kedelai adalah 1 dari 20 komoditas yang dilindungi dan disubsidi. Dari US$24,3 miliar subsidi pada 2005 sekitar 70—80% diterima 20 komoditas itu. Ujung dari beleid ini adalah dumping. Setelah Farm Bill 1996, dumping kedelai AS naik dari 2% menjadi 13%.

Jalan keluar

Kebijakan pangan negeri Abang Sam amat ofensif. Selain subsidi, negeri adidaya itu juga merakit kebijakan kredit ekspor. Fasilitas ini diberikan kepada para importir pangan dari Amerika Serikat. Pada 2001 kredit ekspor mencapai US$ 750 juta. Fasilitas khusus itu diberikan kepada importir kedelai Indonesia. Saat itu harga impor cuma Rp 1.950 per kg, sementara harga kedelai lokal Rp 2.500 per kg.

Disparitas harga yang tinggi membuat ngiler siapa saja untuk mengimpor. Kebijakan ini kita terima begitu saja tanpa mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari. Bea masuk 5—10% sama sekali tidak bisa melindungi petani dari gempuran impor. Ketika AS dilanda kekeringan akut dan panen kedelai terancam merosot drastis, harga kedelai naik tinggi.

Sebagai negara importir kedelai yang 90% berasal AS, kita merasakan dampaknya secara langsung. Tidak ada cara mudah untuk keluar dari masalah ini. Politik pembiaran (hands-of economic policy) telah menghancurkan modal sosial petani kedelai. Liberalisasi tak terkendali berujung pada distabilisasi harga. Pembebasan bea masuk dipastikan tak banyak menolong produsen tahu-tempe.

Produktivitas rata-rata kedelai kita hanya 1,3 ton per ha kurang dari setengah produksi di Amerika Serikat.
Produktivitas rata-rata kedelai kita hanya 1,3 ton per ha kurang dari setengah produksi di Amerika Serikat.

Kebijakan membuka koperasi perajin tahu-tempe menjadi importir tidak lebih dari kosmetik. Mustahil mengharapkan koperasi bersaing dengan segelintir importir kedelai yang berlaku kartel. Untuk keluar dari masalah itu, tidak ada cara lain, pemerintah harus merakit kebijakan komprehensif di level usaha tani, perdagangan, dan riset.

Pertama, di level usaha tani harus dibuat kebijakan yang memungkinkan petani kembali mau menanam kedelai. Selain subsidi dan kemudahan akses modal, penetapan jaminan harga dasar sebagai jaring pelindung kerugian akan kembali menarik petani mau menanam kedelai. Sepanjang keuntungan menanam kedelai kalah dari komoditas pangan lain (beras, jagung atau tebu), sulit menggiring petani kembali menanam kedelai.

Kedua, menggalakkan riset, baik di hulu (on farm) maupun pengolahan. Riset merupakan sumber inovasi. Tanpa riset, produktivitas sulit dilipatgandakan. Produktivitas kedelai Indonesia (rata-rata 1,3 ton per ha) kurang dari setengahv produktivitas AS, Kanada, Brasil, Argentina, dan Italia. Terkait dengan ini adalah menjembatani kesenjangan antara riset dan adopsi petani.

Saat ini sudah ada varietas unggul seperti anjasmoro, ijen, mahameru, panderman, merubetiri dan baluran yang produktivitasnya di atas 2 ton per ha. Namun, varietas itu belum banyak ditanam petani. Ketiga, menata ulang pasar dengan dua langkah sekaligus. Selain menghentikan liberalisasi pasar kedelai, pasar domestik harus dilindungi dengan perisai tarif dan nontarif.

Pada saat bersamaan, kebijakan buka-tutup impor dirakit sesuai perkembangan produksi domestik dan harga kedelai di pasar dunia. Kebijakan itu disinergikan dengan penataan ulang pasar domestik. Saat ini impor kedelai hanya di tangan segelintir pelaku: PT Gerbang Cahaya Utama (menguasai pangsa impor 47%) dan PT Cargill Indonesia (27,6%). Dengan pangsa impor hampir 75% memungkinkan keduanya mendikte pasar.

Indikasinya jelas, saat harga kedelai di luar negeri naik 30%, harga kedelai domestik naik 60%. Koreksi pasar bisa dilakukan dengan dua langkah, yakni menata ulang perusahaan yang diberi izin impor dan mengintroduksi cadangan kedelai pemerintah. Cadangan kedelai bisa digerakkan setiap saat bila mekanisme pasar mengalami kegagalan (market failure).

Jalan keluar lain, memperluas lahan. Perluasan lahan menjadi keharusan karena padi, jagung, tebu, dan kedelai bersaing di lahan yang sama. Tanpa perluasan lahan, target swasembada kedelai pada 2018 amat berat. Melihat beratnya pencapaian swasembada kedelai 2018, target itu akan kembali direvisi. Jika itu terjadi berarti enam kali target swasembada diundur.

Tidak salah bila ada yang menjuluki negeri ini Republik undur-undur. Undur-undur adalah binatang yang hidup di tanah yang jalannya mundur, bukan maju. Tahun 1990-an kita swasembada kedelai, kini menjadi importir. Dalam hal tempe, kemunduran kita bahkan jauh, bahkan amat jauh sekali.***

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Peluang Pasar  Sarang Burung Walet Indonesia di Pasar Jepang

Trubus.id - Indonesia merupakan produsen sarang burung walet terbesar di dunia. Dengan lebih dari 90 persen produksi global berasal...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img