Trubus.id — Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bisa menjadi referensi wisata petik buah lengkeng kateki. Pengunjung tidak perlu membayar biaya masuk kebun, hanya membayar lengkeng yang dipetik sendiri.
Menurut Turmudzi, pekebun lengkeng di Desa Sugihan, ada dua kategori buah dan harga untuk para pelanggan, yaitu kelas A dan B. Kelas A memiliki ukuran lebih besar, berwarna cokelat seragam, dan berisi rata-rata 70 buah per kg.
Lengkeng itu dijual seharga Rp45.000 per kg. Sementara itu, kelas B memiliki ukuran lebih kecil, sekitar 100 buah per kg dengan warna cokelat tidak seragam. Harga lengkeng kelas B Rp35.000 per kg. Harga itu berlaku sama di semua lahan milik semua petani lengkeng di Desa Sugihan.
Santomo, penyuluh pertanian di Kecamatan Merakurak, mengatakan, Desa Sugihan menjadi sentra lengkeng sebagai perwujudan diskusi saat kunjungan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian pada 2014.
“Lengkeng dipilih karena kebutuhan buah itu di tingkat nasional masih sangat kurang,” kata Santomo.
Terdapat 3 kecamatan di Kabupaten Tuban yang mengebunkan lengkeng, yakni Kecamatan Merakurak, Kerek, dan Montong. Selain berada di dataran rendah berketinggian 50–100 meter di atas permukaan laut (m dpl), kecamatan itu terpilih lantaran memiliki embung.
Embung bekas tambang tanah liat seluas 122,7 hektare yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Merakurak itu mampu menampung 4,6 juta m3 air hujan. Dengan kata lain, ketiga desa tersebut mempunyai pasokan air memadai sehingga terhindar dari kekeringan.
Santomo menjelaskan Desa Sugihan mendapatkan 4 kali bantuan bibit pemerintah sejak 2016. Penanaman perdana di lahan seluas 25 hektare. Pada 2017 desa mendapatkan bantuan perluasan lahan hingga 7,5 hektare.
Sementara itu, perluasan kebun pada 2018 dan 2020 masing-masing 7,5 hektare dan 20 hektare. Secara total terdapat 60 hektare kebun bantuan. Kebun lengkeng produksi yang dikelola kelompok hingga saat ini ada 36 hektare dengan total 9.000 tanaman di Desa Sugihan.