Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar USD996,52 per metrik ton (MT). Nilai tersebut turun USD4,38 atau 0,44% dibandingkan periode Juli 2026 yang mencapai USD1.000,90 per MT.
Penurunan harga referensi itu diikuti penyesuaian Bea Keluar (BK) CPO menjadi USD148 per MT. Sementara itu, tarif Pungutan Ekspor (PE) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ditetapkan sebesar 12,5% dari HR CPO atau setara USD124,56 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan penurunan HR CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu importir utama minyak sawit dunia. Selain itu, penurunan harga minyak mentah internasional turut menekan harga CPO di pasar global.
Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga selama periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026. Perhitungannya mengacu pada harga Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan HR sebesar USD996,52 per MT.
Selain CPO, produk minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan isi maksimal 25 kilogram dikenakan Bea Keluar sebesar USD33 per MT.
Berbeda dengan CPO, harga referensi biji kakao justru mengalami kenaikan signifikan. Untuk Agustus 2026, HR biji kakao ditetapkan sebesar USD5.424,96 per MT atau naik USD1.455,41 dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) menjadi USD5.064 per MT.
Meningkatnya harga kakao dipengaruhi terganggunya pasokan dari negara-negara produsen utama di Afrika Barat. Serangan hama, cuaca yang kurang mendukung, serta penurunan produksi akibat fenomena El Niño menyebabkan pasokan kakao dunia menyusut sehingga harga terus meningkat.
Untuk periode Agustus 2026, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor biji kakao masing-masing ditetapkan sebesar 7,5%.
Kemendag juga menetapkan sejumlah penyesuaian Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas kehutanan. HPE getah pinus naik menjadi USD1.013 per MT atau meningkat sekitar 1,1% dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, HPE produk kayu mengalami perubahan yang bervariasi. Beberapa jenis veneer dari hutan alam serta kayu olahan dari jenis rimba campuran, jati, balsa, dan eucalyptus mengalami kenaikan. Sebaliknya, veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta beberapa jenis kayu olahan dari meranti, merbau, eboni, akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet mengalami penurunan.
Adapun HPE untuk produk kulit tidak mengalami perubahan dibandingkan periode Juli 2026. Penetapan seluruh harga referensi dan harga patokan ekspor tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
