Thursday, December 5, 2024

Pastikan Harga Daging Domba Impor Tak Tekan Peternak Lokal, Begini Langkah Kementan

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id—Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging domba dewasa (mutton). Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menuturkan bahwa kebijakan itu  untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat akibat tingginya peredaran daging impor murah, khususnya dari Australia.

Agung Suganda, menuturkan bahwa kebijakan itu sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.Hal itu disampaikan Agung dalam pertemuan Kementan bersama para importir di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa, (26/11).

Sebelumnya, telah dilakukan audiensi bersama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024, dilanjutkan dengan Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 untuk menyerap aspirasi peternak.

Pada 24 November 2024, Kementan juga melakukan inspeksi mendadak ke 13 gudang importir daging guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Secara bersamaan, Ditjen PKH telah memutuskan menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi dan menghitung stok daging yang ada di gudang para importir.

Selain itu, pertemuan lanjutan dengan HPDKI pada 25 November 2024 diadakan untuk merancang langkah konkret yang melibatkan peternak lokal. Melansir pada laman Ditjen PKH pada pertemuan 26 November 2024, para importir daging menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi tiga poin.

Poin pertama, importir diwajibkan melaporkan realisasi impor dan stok daging kambing serta domba secara berkala dan benar kepada pemerintah.

Kedua, importir berkomitmen tidak mendistribusikan daging impor kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti restoran, katering, atau pedagang daging kecil, untuk menjaga penyerapan daging lokal.

Ketiga, importir menyatakan kesediaan merealisasikan pemasukan daging sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan pada tahun 2024 dengan tetap mempertimbangkan tidak mengganggu pasar lokal.

Selain kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor ke Malaysia dan Brunei. Upaya itu untuk membuka kembali akses pasar ekspor domba dan kambing, sekaligus menyerap surplus produksi lokal yang tidak terserap di pasar domestik.

Agung menuturkan dengan langkah-langkah itu harapannya mampu menyeimbangkan kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus mendukung keberlanjutan subsektor peternakan nasional.

- Advertisement -spot_img
Artikel Terbaru

Harga Pangan 04 Desember 2024:  Bawang dan Cabai Kompak Naik

Trubus.id–Sejumlah harga pangan pada 04 Desember 2024 berdasarkan Panel Harga Pangan, Badan Pangan Nasional pukul 12.40 WIB mengalami kenaikan. Harga...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img