Ekspor Udang Indonesia Tembus Rp148,2 Miliar, Karantina Perkuat Pengawasan

Rekomendasi
- Advertisement -

Trubus.id — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pelayanan karantina untuk mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan Indonesia. Penguatan dilakukan untuk memastikan setiap produk yang dikirim ke luar negeri memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan ketertelusuran sesuai persyaratan negara tujuan.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen tersebut saat meninjau pelayanan karantina di PT Bogatama Marinusa (PT BOMAR), salah satu eksportir udang nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8).

Dalam kunjungan itu, Karding meninjau berbagai tahapan produksi udang, mulai dari proses pengolahan atau breaded process, pengemasan, hingga pemeriksaan karantina sebelum produk dikirim ke negara tujuan.

Ia juga memastikan tindakan karantina berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan media pembawa, verifikasi persyaratan teknis, hingga penerbitan sertifikat karantina sebagai salah satu dokumen wajib dalam kegiatan ekspor.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pelayanan karantina memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran ekspor komoditas perikanan dari Sulawesi Selatan. Setiap produk yang dikirim ke luar negeri harus memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan yang ditetapkan negara tujuan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan. Di sisi lain, kami terus meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi berlangsung cepat, akurat, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar Sitti di Makassar.

Sepanjang semester I 2026, PT BOMAR telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai Rp148,2 miliar. Ekspor tersebut terdiri atas 765,1 ton udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94,3 ton udang windu senilai Rp25,7 miliar.

Seluruh pengiriman telah melalui tindakan karantina. Dari kegiatan tersebut, diterbitkan 69 sertifikat karantina untuk memenuhi persyaratan ekspor ke sejumlah negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.

Menurut Sitti, sertifikasi karantina menjadi bagian penting dalam mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia. Sertifikasi tidak hanya memastikan komoditas terbebas dari penyakit, tetapi juga mendukung pemenuhan persyaratan sanitasi dan keamanan pangan sesuai standar internasional.

Penguatan layanan karantina menjadi semakin penting seiring meningkatnya tuntutan negara tujuan terhadap mutu dan keamanan produk perikanan. Produk ekspor yang memenuhi persyaratan kesehatan dan ketertelusuran akan lebih mudah diterima pasar global.

Kunjungan Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama Barantin dan Inspektur Barantin. Melalui peninjauan langsung tersebut, Barantin menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan pelaku usaha agar pelayanan karantina semakin cepat dan akurat.

Langkah itu diharapkan mampu memberikan kepastian bagi eksportir sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia, khususnya udang, di pasar global.

Sumber: Siaran Pers Badan Karantina Indonesia Nomor 1008/R-Barantin/08.2026.

https://trubus.id/wp-content/uploads/2026/08/spanduk-roll-banner-website.jpg.jpeg
Artikel Terbaru

Harga Pangan 11 Agustus 2026, Daging Sapi dan Cabai Rawit Merah Paling Mahal

Trubus.id — Harga sejumlah komoditas pangan pada 11 Agustus 2026 masih berada pada level yang beragam. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga...

More Articles Like This