Pebisnis kelapa di Yogyakarta, Imam Nurhidayat, bagai tak putus dirundung malang. Ketika mengawali bisnis pada 1989, Imam memperoleh pasokan minyak kelapa murni dari para produsen rumahan di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Provinsi Yogyakarta. Menggandeng periset dari Jurusan Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof. Dr. A. H. Bambang Setiaji, Imam mengajarkan pembuatan virgin coconut oil (VCO) kepada masyarakat.

Jebolan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu kerap terlibat dalam kegiatan lembaga sosial masyarakat (LSM). Dengan latar belakang itu, ia bisa mengajak masyarakat Bambanglipuro memproduksi VCO. Setelah minyak kelapa murni itu tertampung sekitar 1 ton, masalah muncul. Ketika itu Imam dan Bambang belum bisa menjual. Keduanya belum berpengalaman berdagang minyak kelapa murni.
Imam mengkhususkan diri dalam pendekatan kepada masyarakat, sementara Bambang yang berlatar belakang akademisi lebih menguasai teknik produksi. Akhirnya minyak itu tertimbun sampai kedaluwarsa. Masalah lain, kualitas produk tidak ajek lantaran mengandalkan industri rumah tangga. Meskipun kualitas kelapa relatif ajek, lingkungan pembuatan VCO di rumah warga belum memenuhi standar industri. Akibatnya salah satu importir di mancanegara mengembalikan 5 ton VCO pada 2005. Kerugian Imam mencapai puluhan juta rupiah.
Kongsi bubar, produksi VCO masyarakat pun mandek. Sejak itu Imam sadar, penjualan adalah mata rantai penting dalam pemberdayaan masyarakat. “Pekebun kelapa telaten dan rajin dalam budidaya maupun pengolahan sehingga produksi relatif tidak ada masalah. Asalkan diajari, mereka mampu membuat produk berkualitas,” kata ayah 3 anak itu. Imam pada akhirnya berhasil menembus pasar. Menikmati penjualan, ia alpa memberesi legalitas. Tidak berselang lama, instansi berwenang mengiriminya surat peringatan. Imam bergegas merampungkan perizinan usaha.
Pada 2005, kabar tentang khasiat VCO meledak di masyarakat. Produsen baru bermunculan tanpa kendali mutu. Pasar dibanjiri VCO dengan berbagai kualitas. Efeknya muncul keluhan minyak VCO tengik atau keruh sehingga tidak layak konsumsi. Kepercayaan pembeli merosot sehingga berdampak penjualan menurun. Konsumen kadang mengeluhkan VCO yang mereka beli berbau tengik.
Menurut Imam, hal itu lantaran produsen cenderung mengejar produksi dalam waktu singkat demi memenuhi permintaan. Hasilnya, produk berkualitas rendah lantaran pembuatnya mementingkan mengejar volume produksi. Konsumen yang membeli produk berkualitas rendah merasa tertipu lalu kapok membeli lagi. Dampaknya penjualan merosot sehingga menggerus penghasilan produsen yang merupakan industri kecil. Lama-lama mereka kehabisan modal sampai gulung tikar. Hal itu terjadi ketika VCO menjadi tren beberapa tahun silam. (Argohartono Arie Raharjo)
